Pemko Padang Panjang Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Simpang Empat Pasar Pusat

15 hours ago 5

KLIKPOSITIF – Pemerintah Kota Padang Panjang mulai menerapkan rekayasa lalu lintas di kawasan Simpang Empat Pasar Pusat sebagai upaya mengurangi kemacetan yang kerap terjadi, terutama pada hari pasar dan jam-jam sibuk.

Penerapan sistem lalu lintas baru tersebut dipantau langsung oleh Wali Kota Padang Panjang, Hendri Arnis, bersama personel Dinas Perhubungan (Dishub) dan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait saat melakukan peninjauan di kawasan Pasar Pusat, Jumat (5/6/2026).

Dalam rekayasa yang diberlakukan, kendaraan yang datang dari Jalan Sudirman tidak lagi diperbolehkan belok kanan menuju Jalan M. Syafei melalui Simpang Empat Pasar. Sebagai alternatif, arus kendaraan diatur satu arah dari Simpang Empat Pasar menuju Jalan Sudirman melalui Jalan M. Syafei.

Wali Kota Hendri Arnis mengatakan, penataan arus lalu lintas merupakan salah satu langkah pemerintah daerah untuk menciptakan kenyamanan masyarakat sekaligus mendukung kelancaran aktivitas ekonomi di kawasan pasar yang memiliki tingkat mobilitas tinggi.

“Pasar merupakan pusat aktivitas masyarakat. Karena itu, kelancaran lalu lintas harus menjadi perhatian bersama agar pedagang, pembeli, maupun pengguna jalan dapat beraktivitas dengan nyaman,” ujarnya.

Baca Juga

Menurut Hendri, rekayasa lalu lintas tersebut akan terus dipantau dan dievaluasi guna mengetahui tingkat efektivitasnya dalam mengurangi kepadatan kendaraan di kawasan Pasar Pusat.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Padang Panjang, Fhandy Ramadhona, menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi berkala terhadap pelaksanaan rekayasa lalu lintas yang baru diterapkan tersebut.

Selain pengaturan arus kendaraan, Dishub juga akan melengkapi fasilitas pendukung berupa pemasangan rambu-rambu lalu lintas agar masyarakat memperoleh informasi yang jelas mengenai jalur yang harus dilalui.

“Dalam waktu dekat akan dipasang rambu-rambu pendukung sehingga masyarakat mendapatkan informasi yang jelas terkait pengaturan arus kendaraan ini,” kata Fhandy.

Ia menegaskan, keberhasilan rekayasa lalu lintas tidak hanya bergantung pada petugas di lapangan, tetapi juga memerlukan dukungan serta kepatuhan masyarakat dalam mengikuti aturan yang telah ditetapkan.

Peninjauan penerapan rekayasa lalu lintas tersebut turut dihadiri Ketua Komisi III DPRD Padang Panjang, Mahdelmi, yang ikut melihat secara langsung kondisi arus kendaraan dan pelaksanaan pengaturan lalu lintas di kawasan Pasar Pusat.

Pemerintah Kota Padang Panjang berharap kebijakan ini dapat menciptakan lalu lintas yang lebih tertib, aman, dan lancar sehingga aktivitas masyarakat di pusat perdagangan kota dapat berjalan dengan lebih optimal.

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news