PADANG, KLIKPOSITIF — Pemerintah Kota (Pemko) Padang semakin memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemko Padang dan Ombudsman Republik Indonesia (RI) tentang Sinergi Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik di lingkungan Pemerintah Kota Padang.
Penandatanganan kesepakatan berlangsung di Gedung Putih Kediaman Resmi Wali Kota Padang, Kamis (11/6/2026), dan dilakukan langsung oleh Wali Kota Padang Fadly Amran bersama Pimpinan Ombudsman RI Maneger Nasution. Kegiatan tersebut turut disaksikan Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Sumatera Barat Adel Wahidi, Inspektur Kota Padang Sonny Budaya Putra, Asisten Administrasi Umum Corri Saidan, serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemko Padang.
Kerja sama strategis tersebut menjadi langkah konkret dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang diterima masyarakat. Kesepakatan itu mencakup berbagai aspek penting, mulai dari pencegahan maladministrasi, percepatan penyelesaian laporan dan pengaduan masyarakat, pertukaran data dan informasi, sosialisasi peningkatan kualitas pelayanan publik, hingga pelaksanaan monitoring dan evaluasi secara berkala.
Wali Kota Padang Fadly Amran mengatakan, kolaborasi dengan Ombudsman RI merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pemko Padang untuk membangun pemerintahan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Menurutnya, pelayanan publik yang baik menjadi fondasi utama dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Ia menegaskan bahwa komitmen tersebut sejalan dengan implementasi Program Unggulan (Progul) Padang Amanah yang menjadi program prioritas utama dari sembilan program unggulan Pemko Padang.
“Kolaborasi ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam menghadirkan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan mudah diakses masyarakat. Kami ingin memastikan setiap warga mendapatkan pelayanan yang cepat, tepat, dan sesuai standar yang telah ditetapkan,” ujar Fadly.
Fadly juga memaparkan sejumlah capaian yang berhasil diraih Kota Padang dalam sektor pelayanan publik dan reformasi birokrasi. Berbagai upaya pembenahan yang dilakukan selama ini, kata dia, telah memberikan hasil yang signifikan dan mendapat pengakuan secara nasional.
“Berkat berbagai upaya perbaikan yang terus dilakukan, alhamdulillah nilai Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Kota Padang kini mencapai 93,67, jauh melampaui target nasional. Sementara itu, Indeks Reformasi Birokrasi Kota Padang tercatat 87,31 menjadi yang tertinggi di Sumatera Barat dan terbaik di Pulau Sumatera,” ungkapnya.
Meski demikian, Fadly menegaskan bahwa capaian tersebut tidak membuat pemerintah kota berpuas diri. Sebaliknya, prestasi itu menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan memperkuat sistem pengawasan agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal.
“Kami berterima kasih kepada Ombudsman yang selama ini terus memberikan pendampingan, masukan, dan pengawasan. Semoga kerja sama ini semakin memperkuat kualitas pelayanan publik di Kota Padang sehingga masyarakat dapat merasakan pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan transparan,” katanya.
Sementara itu, Pimpinan Ombudsman RI Maneger Nasution memberikan apresiasi atas respons cepat dan komitmen Pemko Padang dalam menindaklanjuti berbagai rekomendasi yang diberikan Ombudsman selama ini. Menurutnya, sikap terbuka pemerintah daerah terhadap pengawasan menjadi modal penting dalam menciptakan pelayanan publik yang berkualitas.
Maneger menilai Kota Padang menunjukkan kemajuan yang positif dalam membangun budaya pelayanan publik yang semakin baik. Berbagai persoalan yang sebelumnya menjadi perhatian masyarakat, lanjutnya, telah ditindaklanjuti melalui langkah-langkah perbaikan yang nyata dan terukur.
“Kota Padang di bawah kepemimpinan Pak Wali Kota dan Pak Wakil Wali Kota sangat proaktif, akomodatif, dan kooperatif. Banyak rekomendasi tindakan korektif yang telah ditindaklanjuti, dan ini menunjukkan pemerintah daerah terbuka terhadap pengawasan dan memiliki komitmen kuat untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujarnya.
Ia menambahkan, Ombudsman RI siap terus memperkuat sinergi dengan Pemko Padang dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mencegah terjadinya maladministrasi yang berpotensi menjadi pintu masuk berbagai praktik penyimpangan, termasuk korupsi.
Senada dengan itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Barat Adel Wahidi menyatakan pihaknya akan terus memberikan pendampingan kepada Pemko Padang agar berbagai inovasi dan perbaikan pelayanan publik dapat berjalan secara berkelanjutan.
Menurut Adel, pelayanan publik yang responsif dan berorientasi pada kepuasan masyarakat merupakan salah satu indikator penting keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Karena itu, sinergi antara pemerintah daerah dan Ombudsman perlu terus diperkuat untuk memastikan seluruh layanan publik berjalan sesuai standar dan harapan masyarakat.

5 hours ago
1


















































