PADANG, KLIKPOSITIF — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Padang menggelar rapat pembahasan Master Plan Drainase sebagai langkah strategis mengatasi persoalan banjir dan genangan air di Kota Padang.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Padang Fadly Amran ini berlangsung di Gedung Putih Rumah Dinas Wali Kota Padang, Rabu (29/4/2026), dan dihadiri oleh konsultan perencana serta pihak teknis terkait.
Dalam rapat ini dibahas secara komprehensif rencana induk sistem drainase Kota Padang, yang mencakup pemetaan wilayah rawan genangan. Pemetaan ini terbagi dalam 50 zona dengan total 224 saluran primer dan sekunder, yang dilengkapi dengan sistem daerah aliran drainase.
Fadly Amran menyampaikan bahwa penyusunan Master Plan Drainase ini merupakan bagian dari Program Unggulan (Progul) Pemerintah Kota Padang, khususnya dalam pengendalian banjir terpadu di Kota Padang.
“Kita bersyukur karena dari kementerian kita mendapatkan dana rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. Sehingga untuk penanganan di hulu penyebab banjir, mudah-mudahan bisa tertangani dalam dua tahun ke depan,” ujarnya.
Fadly Amran menegaskan bahwa master plan drainase yang tengah disusun harus menjadi acuan utama dalam penanganan banjir di Kota Padang selama empat tahun ke depan. Oleh karena itu, ia meminta kepada konsultan agar menyusun dokumen secara detail dan komprehensif.
“Mulai dari kolam retensi, peta wilayah, hingga integrasi dengan penanganan bencana harus tergambar jelas. Tidak ada satupun kealpaan data, dan tidak ada lagi kajian di luar dokumen ini,” tegasnya.
Fadly Amran berharap, melalui penyusunan master plan drainase yang matang dan terintegrasi ini, penanganan banjir di Kota Padang dapat dilakukan secara lebih terarah, dan berkelanjutan.
“Terima kasih kepada para konsultan dan seluruh pihak teknis yang telah bekerja dan berkontribusi dalam penyusunan master plan ini. Kami berharap kolaborasi ini terus berlanjut hingga tahap implementasi nanti,” tutupnya.

14 hours ago
8



















































