Hasil tangkapan ikan. / Freepik
Harianjogja.com, SLEMAN—Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan (DP3) Kabupaten Sleman membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Penyakit Ikan. Satgas ini berperan untuk memutus rantai penularan penyakit ikan.
Plt. Kepala DP3 Sleman, Rofiq Andriyanto, mengatakan pembentukan satgas tersebut dilakukan menggunakan Surat Keputusan (SK) Bupati Sleman. Satgas tersebut juga menjadi wujud nyata peningkatan produksi ikan di Bumi Sembada.
BACA JUGA: Nelayan Pesisir Gunungkidul Panen Ikan, Sekali Melaut Bisa Menangkap Hingga 2 Kuintal
“Kami akan mengaktifkan satgas ini untuk membentuk kebiasaan pembudidaya. Titik kritisnya ada pada saat ikan terserang penyakit yang dapat meningkatkan penularan dalam satu kolam,” kata Rofiq dihubungi, Selasa (27/5/2025).
Sementara, Kepala Bidang Perikanan DP3 Sleman, Wilyada Radianing, mengatakan pekerjaan utama satgas tersebut adalah pencegahan dan pengendalian hama penyakit pada ikan. Deteksi penyakit ikan lebih dini akan mencegah kematian ikan lain.
“Satgas ini juga terlibat dalam mendeteksi sumber pencemar air, kerja samanya dengan Dinas Lingkungan Hidup,” kata Wilyada.
Pencemaran air sempat terjadi di sebuah kolam milik warga Padowoharjo. Kejadian tersebut membuat ikan-ikan yang berada di kolam mati. DP3 masih menunggu hasil kajian laboratorium kandungan air dari DLH.
Menurut catatan DP3, total produksi budidaya perikanan selama 2024 mencapai 55.253.982 kilogram (kg) atau 55.253,982 ton. Jumlah tersebut mengalami kenaikan 286,865 ton dibandingkan tahun sebelumnya.
Selain budidaya perikanan, masih ada produksi ikan perairan umum darat (PUD) yang mencapai 93.125 kg selama 2024. Capaian ini juga lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya. Kabupaten Sleman menjadi pemasok paling besar kebutuhan ikan di DIY. Setidaknya sebanyak 50 persen ikan konsumsi di DIY dihasilkan di Sleman.
Adapun jumlah kelompok pembudidaya ikan (Pokdakan) di Sleman ada sekitar 749 kelompok. Mayoritas kelompok tersebut membudidayakan ikan nila merah sebagai komoditas unggulan sebagaimana tercantum dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Sleman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News