Foto Sitti Nurliani Khanazahrah. (Dok: Ist)
Oleh: Sitti Nurliani Khanazahrah, Penulis buku Model Pencegahan Kekerasan Seksual Pada Anak di Sulawesi Selatan
KabarMakassar.com — Ruang publik kita saat ini sering kali bergerak ke arah sebaliknya. Media sosial adalah platform yang bekerja berdasarkan prinsip kecepatan dan penyederhanaan. Algoritma digital cenderung memprioritaskan kemarahan, polarisasi atau konflik terbuka daripada refleksi mendalam yang membutuhkan waktu serta kesabaran. Pernyataan pendek yang sinis sangat mudah menyebar luas, sementara penjelasan yang ditulis dengan hati-hati dan mencoba melihat persoalan dari berbagai sudut pandang yang adil kerap kali terabaikan.
Tentu saja kondisi ini melahirkan paradoks. Bahwa di tengah melimpahnya informasi, kita justru kekurangan ruang untuk percakapan yang jujur, mendalam dan bermakna. Kita dikelilingi oleh banyak kata-kata, tetapi kehilangan maknanya.
Dalam konteks ini, penting untuk mengingat pemikiran Hannah Arendt mengenai konsep dunia bersama (common world).
Bagi Arendt, dunia bersama hanya mungkin terwujud ketika individu memiliki kesungguhan untuk hadir secara utuh di ruang publik dan tidak hanya untuk menyampaikan pendapatnya, tetapi memiliki kesediaan untuk mendengarkan orang lain.
Ruang publik sejati bukanlah panggung tempat setiap orang berlomba meneriakkan pandangannya demi mendapat persetujuan kelompoknya sendiri.
Ruang publik dalam arti yang luhur adalah wadah bagi sesama manusia untuk belajar hidup bersama secara damai, bahkan di tengah kenyataan bahwa mereka tidak akan pernah bisa sepenuhnya sama dalam segala hal.
Sejujurnya, akar masalah kita tidak terletak pada kenyataan bahwa masyarakat memiliki perbedaan pendapat yang tajam terkait isu LGBT.
Perbedaan pendapat dan benturan nilai etis adalah hal yang wajar dalam kehidupan masyarakat demokratis. Masalah baru menjadi destruktif ketika ruang publik kehilangan kapasitasnya untuk mendengarkan argumen lawan bicara secara utuh. Ketika ruang publik tidak lagi menyisakan ruang bagi empati, maka setiap perbedaan pendapat akan diubah menjadi konflik eksistensial. Masyarakat dipaksa untuk segera mengambil posisi, memihak pada satu sisi lalu menaruh curiga pada sisi yang lain.
Menjaga Martabat Kemanusiaan di Tengah Perbedaan
Hal ini bukan berarti kita harus mengadopsi pandangan romantis bahwa semua posisi moral di ruang publik harus dianggap sama benarnya demi menjaga harmoni semu. Masyarakat yang sehat tetap membutuhkan fondasi nilai bersama, aturan hukum yang disepakati, serta koridor pertimbangan etis yang jelas agar tidak jatuh pada ketidakpastian moral.
Setiap warga negara memiliki hak konstitusional untuk menyuarakan aspirasi keagamaan maupun keyakinan etisnya secara terbuka. Tetapi, setiap hak kebebasan tersebut selalu diiringi oleh tanggung jawab kebudayaan untuk menjaga agar perbedaan pandangan tidak bergeser menjadi penafian terhadap martabat kemanusiaan orang lain.
Di sinilah letak bias dari sebagian besar perdebatan mengenai isu LGBT di ruang publik kita selama ini. Kita terlalu banyak menghabiskan energi untuk menentukan siapa yang harus keluar sebagai pemenang mutlak di ujung perdebatan.
Kita melupakan bahwa kemenangan argumen dalam opini publik tidak otomatis melahirkan kebijaksanaan. Sebuah argumen teologis atau hukum mungkin disampaikan dengan sangat solid hingga membungkam lawan bicara, tetapi argumen tersebut belum tentu berhasil membangun pemahaman yang tulus. Slogan yang populer mungkin efektif untuk menggalang dukungan massa, tetapi tidak selalu membantu masyarakat memahami akar persoalan secara lebih jernih dan bijaksana.
Tujuan utama dari percakapan publik di dalam sebuah bangsa yang merdeka seharusnya bukanlah kemenangan mutlak satu kelompok atas kelompok lainnya. Ruang publik ada agar kita dapat bersama-sama memperluas pemahaman mengenai kompleksitas kehidupan bersama.
Pertanyaan-pertanyaan reflektif semacam ini memang tidak menghasilkan jawaban yang instan, tetapi kerumitan itulah yang perlu kita rawat. Filsafat tidak hadir untuk memberikan kepastian instan yang menenangkan. Filsafat sering kali berfungsi sebagai pengingat agar kita tidak tergesa-gesa merasa telah memonopoli kebenaran.
Mungkin di dalam ruang kesabaran yang hilang itulah letak dari apa yang selama ini luput dari perdebatan kita. Kita jauh lebih terampil melatih diri tentang bagaimana mempertahankan argumen kelompok agar tetap dominan di panggung publik, tetapi kita kerap kali bingung saat harus menjawab bagaimana cara menjaga kemanusiaan sesama manusia ketika pendapat-pendapat tersebut saling berbenturan. Tanpa adanya kesediaan bersama untuk menjaga martabat manusia, kemenangan argumen apa pun yang kita raih pada akhirnya hanya akan menyisakan jarak dan permusuhan yang berkepanjangan.
Hemat saya, kualitas peradaban sebuah bangsa tidak diukur hanya dari seberapa keras ia mampu mempertahankan doktrin kelompoknya, tetapi dari seberapa dewasa, arif dan terhormat bangsa tersebut dalam memperlakukan mereka yang berada di seberang garis perbedaan. Pada titik krusial inilah, kedewasaan kebudayaan kita sebagai manusia benar-benar sedang diuji oleh waktu.


















































