Nekat Jual Kambing Curian di Padang, Dua Pria Diamankan Polisi

18 hours ago 4

KLIKPOSITIF- Dua pria berinisial M dan A diamankan petugas Satreskrim Polresta Padang saat diduga hendak menjual empat ekor kambing hasil curian di kawasan Dadok Tunggul Hitam, Kota Padang, Kamis (11/6/2026).

Keduanya ditangkap tanpa perlawanan di pinggir jalan ketika akan menawarkan ternak yang diduga merupakan hasil pencurian dari wilayah Kota Sawahlunto.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa empat ekor kambing yang diduga hasil tindak pidana pencurian. Setelah diamankan, kedua terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polresta Padang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga

Tersangka saat diamankan polisi, Rabu (10/6/2026)

Katim Satreskrim Polresta Padang, Aipda Riki Andi Saputra, mengatakan penangkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya upaya penjualan ternak yang diduga berasal dari hasil kejahatan.

“Berdasarkan laporan masyarakat, tim melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam pencurian ternak saat hendak menjual kambing tersebut di wilayah Padang,” katanya.

Dari hasil pemeriksaan awal, kedua terduga pelaku mengakui telah mengambil empat ekor kambing di wilayah Kota Sawahlunto sebelum membawanya ke Kota Padang untuk dijual.

Polisi masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain maupun adanya aksi serupa yang pernah dilakukan para terduga pelaku sebelumnya.

Menurut pengakuan keduanya, pencurian tersebut baru pertama kali dilakukan. Namun, penyidik masih melakukan pengembangan guna memastikan kebenaran keterangan tersebut.

Untuk proses hukum lebih lanjut, kedua terduga pelaku bersama barang bukti telah diserahkan kepada Satreskrim Polres Sawahlunto yang berwenang menangani perkara sesuai lokasi kejadian pencurian.

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news