Nekat Aniaya dan Rampas Motor Korban, Pemuda di Padang Ditangkap Tim Klewang

7 hours ago 5

KLIKPOSITIF- Unit Reaksi Cepat (URC) Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang menangkap seorang tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di kawasan Pantai Purus, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Muhammad Yasin, menyampaikan penangkapan tersebut berlangsung pada Rabu (27/5/2026) dini hari, setelah korban melaporkan kejadian itu ke Polresta Padang.

“Tersangka berinisial TS (28) berhasil diamankan setelah korban membuat laporan polisi,” ungkapnya.

Baca Juga

Tersangka diamankan Tim Klewang

Ia menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Selasa (26/5/2026). Saat korban sedang beraktivitas di lokasi kejadian, pelaku tiba-tiba mendatangi korban sambil mengancam menggunakan sebilah gunting yang telah dimodifikasi menyerupai senjata tajam.

“Pelaku sempat memukul kepala korban lalu merampas sepeda motor milik korban, yakni Honda Vario warna abu-abu kehitaman,” terangnya.

Setelah melakukan aksinya, pelaku langsung melarikan diri dari lokasi kejadian. Korban yang mengalami luka akibat dipukul kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolresta Padang.

Tak berselang lama, URC Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang berhasil menangkap tersangka beserta barang bukti.

“Barang bukti yang diamankan berupa satu gunting yang telah dimodifikasi dan satu unit sepeda motor Honda Vario milik korban,” jelasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news