Harianjogja.com, KLATEN—Ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Klaten dipastikan tetap bekerja meski pemerintah daerah harus menyesuaikan belanja pegawai sesuai aturan baru yang mulai berlaku pada 2027.
Saat ini, Pemkab Klaten tengah menyusun strategi agar porsi belanja pegawai yang masih sekitar 36 persen pada 2026 bisa ditekan mendekati batas maksimal 30 persen sebagaimana diamanatkan regulasi nasional.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Klaten, Fadzar Indriawan, mengatakan penyesuaian dilakukan melalui langkah mitigasi anggaran tanpa menyentuh pengurangan jumlah pegawai.
“Kalaupun belum bisa tepat 30 persen, kami harapkan tidak lebih dari 32 persen. Tapi kami tetap berusaha sesuai aturan,” ujarnya.
Menurut dia, pemetaan anggaran difokuskan pada pos-pos yang masih memungkinkan dilakukan efisiensi agar struktur APBD tetap sehat tanpa harus mengorbankan tenaga kerja.
Fadzar menegaskan, skenario pengurangan pegawai, termasuk PPPK, tidak menjadi opsi dalam penyesuaian tersebut.
“Kami tidak sampai ke sana. Mudah-mudahan tidak terjadi,” katanya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Klaten, Agus Setyawan Prasetyoko, memastikan kondisi ini tidak akan berdampak pada keberlangsungan kerja PPPK.
Saat ini, tercatat ada 3.322 PPPK penuh waktu dan 3.091 PPPK paruh waktu yang tersebar di berbagai organisasi perangkat daerah.
Agus juga menegaskan bahwa gaji PPPK paruh waktu tidak akan terpengaruh oleh kebijakan pembatasan belanja pegawai tersebut.
Ia meminta para aparatur sipil negara tetap tenang dan fokus menjalankan tugas, mengingat kebijakan ini merupakan bagian dari penyesuaian nasional yang berlaku di seluruh daerah.
“Teman-teman ASN tetap semangat dan bekerja profesional sesuai tugasnya,” ujarnya.
Pemkab Klaten kini menitikberatkan upaya efisiensi anggaran sebagai solusi utama, sambil menjaga stabilitas tenaga kerja dan kualitas layanan publik tetap berjalan optimal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

5 hours ago
2

















































