Menko Polkam Sebut Sejumlah Mal Sudah Diminta Bongkar Pagar

11 hours ago 9

Newswire

Newswire Rabu, 05 Agustus 2026 17:27 WIB

Menko Polkam Sebut Sejumlah Mal Sudah Diminta Bongkar Pagar

Penampakan pagar besi menjulang di depan Mal Kota Kasablanka, Jakarta Selatan, Jumat (31/7/2026). Bisnis/ Muhammad Sulthon S.K.

Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago memastikan pemerintah daerah telah meminta sejumlah pengelola pusat perbelanjaan membongkar pagar yang sebelumnya dipasang di area mal. Penertiban dilakukan karena pemasangan pagar tersebut dinilai tidak memenuhi ketentuan perizinan, bukan berkaitan dengan isu keamanan yang ramai diperbincangkan menjelang Agustus 2026.

Djamari mengatakan proses penertiban sudah dilakukan oleh pemerintah daerah di sejumlah lokasi. Meski demikian, ia tidak mengungkapkan pusat perbelanjaan mana saja yang diminta melepas pagar tersebut.

"Saya tidak mau menyebutkan mal yang mana ya, tetapi kira-kira pemerintah daerah setempat sudah melakukan penertiban itu," kata Djamari saat jumpa pers di Gedung Kemenko Polkam, Jakarta, Rabu.

Pemasangan Pagar Disebut untuk Keamanan Internal Mal

Meski mengakui adanya penertiban, Djamari tidak menjelaskan secara rinci jenis izin yang dilanggar oleh pengelola pusat perbelanjaan.

Ia menegaskan pemasangan pagar tidak berkaitan dengan antisipasi aksi anarkis yang sempat dikabarkan akan terjadi pada Agustus 2026. Menurutnya, pagar dipasang semata-mata sebagai bagian dari sistem keamanan masing-masing pusat perbelanjaan.

"Jadi, semuanya itu adalah kepentingan keamanan dari mereka sendiri dan itu pun sudah dianggap tidak memenuhi izin seperti yang dilakukan oleh beberapa tempat," ujarnya.

Djamari juga mengimbau masyarakat agar tidak terpengaruh berbagai isu yang berkembang dan tetap mempercayakan aspek keamanan kepada pemerintah.

Pemprov DKI Minta Pengelola Mal Segera Lepas Pagar

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga menyampaikan bahwa kondisi ibu kota tetap aman. Karena itu, pengelola pusat perbelanjaan maupun gedung perkantoran diminta segera melepas pagar yang baru dipasang.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menilai pemasangan pagar kemungkinan dipicu rasa khawatir yang muncul di tengah masyarakat. Namun, menurutnya, pagar tersebut nantinya harus dibongkar kembali.

"Berkaitan dengan pemasangan pagar, saya juga mengamati. Mungkin bagian dari kekhawatiran, tetapi nanti pada saatnya pasti saya akan minta untuk pagar-pagar itu dilepas kembali," kata Pramono di Blok M Hub Jakarta, Jumat (31/7).

Pramono mengaku peristiwa itu mengingatkannya pada aksi unjuk rasa dan kerusuhan yang terjadi pada Agustus 2025. Untuk menjaga situasi tetap kondusif, Pemprov DKI Jakarta akan terus berkoordinasi dengan TNI, Polri, dan aparat penegak hukum lainnya.

"Mudah-mudahan Jakarta selalu aman, nyaman, dan membuat kegembiraan bagi siapa pun yang ada untuk menikmati Jakarta seperti hari ini kita semua menikmati Blok M," ucapnya.

APPBI: Pagar Bukan Hal Baru

Di sisi lain, Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) menjelaskan bahwa pemasangan pagar di pusat perbelanjaan bukan merupakan kebijakan baru.

Ketua Umum APPBI Alphonzus Widjaja mengatakan banyak pusat perbelanjaan sejak awal pembangunan memang telah dilengkapi pagar sebagai pembatas antara kawasan mal dan ruang publik, termasuk area yang kerap digunakan untuk penyampaian pendapat di muka umum.

Sebelumnya, media sosial ramai membahas pemasangan pagar di sejumlah pusat perbelanjaan di Jakarta maupun Surabaya.

Berdasarkan pantauan di lapangan, salah satu pagar baru terlihat terpasang di depan pusat perbelanjaan Kota Kasablanka (Kokas), Jakarta Selatan. Pagar berwarna abu-abu tersebut memiliki panjang sekitar 100 meter dengan tinggi 2,5 meter dan dipasang di dekat pintu masuk utama kendaraan dari Jalan Raya Casablanca.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Sunartono

Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news