May Day, Pemerintah Sebut Sedang Kerjakan Tuntutan Para Buruh

4 hours ago 2

May Day, Pemerintah Sebut Sedang Kerjakan Tuntutan Para Buruh Ilustrasi May Day atau Hari Buruh. / Freepik

Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah menyebut sedang mengerjakan enam tuntutan yang diajukan buruh dalam peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day. Hal ini diutarakan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.

"Beberapa dari tuntutan sesungguhnya sedang kita kerjakan ya, salah satunya berkenaan dengan mitigasi PHK. Kita intensif dalam beberapa minggu terakhir ini untuk merumuskan substansi apa yang sebaiknya masuk di dalam proses mitigasi PHK," kata Mensesneg saat ditemui di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Kamis (1/4/2025).

Berdasarkan keterangan resmi dari salah satu serikat pekerja, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), para buruh mengusung enam tuntutan dalam peringatan Hari Buruh tahun ini, yakni meminta pemerintah untuk menghapus sistem kerja "outsourcing", membentuk Satgas PHK.

Kemudian, mewujudkan upah layak, melindungi buruh dengan mengesahkan RUU Ketenagakerjaan baru, melindungi pekerja rumah tangga melalui pengesahan RUU PPRT, sera memberantas korupsi dengan pengesahan RUU Perampasan Aset.

Dari enam tuntutan tersebut, Prasetyo menjelaskan bahwa pemerintah terus menggodok substansi dalam payung hukum berkenaan dengan mitigasi PHK melalui pembentukan Satgas Perluasan Kesempatan Kerja dan Mitigasi PHK.

BACA JUGA: Program Pendidikan Politik untuk Masyarakat, Bawaslu Bantul Berdiskusi dengan Pimpinan DPRD

Prasetyo memaparkan lebih lanjut bahwa pemerintah ingin Satgas Mitigasi PHK tidak hanya menangani kasus di hilir, tetapi secara menyeluruh, baik dari sektor industri, usaha, hingga para pekerja.

"Inginnya sejak hulu kami rancang sedemikian rupa, di situ sebenarnya kalau bicara tuntutan beberapa sudah kita kerjakan. Tapi kalaupun ada di antara enam tuntutan itu yang belum kita kerjakan oleh kita bersama-sama, pasti akan ditindaklanjuti, pasti akan kita pelajari," kata Prasetyo.

Adapun Satgas Perluasan Kesempatan Kerja dan Mitigasi PHK merupakan satu dari tiga satgas baru yang disetujui oleh Presiden Prabowo untuk dibentuk setelah Pemerintah Indonesia melakukan negosiasi kebijakan tarif resiprokal bersama para pejabat tinggi Amerika Serikat.

Dalam peringatan May Day tahun ini, Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan berpidato di hadapan ratusan ribu pekerja yang hadir di area Monas, Jakarta Pusat, Kamis.

"Bapak Presiden langsung merespons dan Insyaallah besok beliau akan hadir besok dalam acara peringatan Hari Buruh Internasional," kata Prasetyo usai acara silaturahmi dengan serikat pekerja di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (30/4/2025).

Mensesneg mengatakan bahwa Presiden Prabowo menganggap para pekerja atau buruh merupakan pilar ekonomi sehingga pemerintah, sektor swasta, industri, dan seluruh pemangku kebijakan harus bekerja sama dengan elemen buruh.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news