Malioboro Jadi Full Pedestrian, DPRD DIY Minta 4 Hal Disiapkan

1 hour ago 2

Harianjogja.com, JOGJA—Rencana menjadikan Malioboro sebagai kawasan full pedestrian mendapat dukungan DPRD DIY, tetapi kebijakan tersebut diminta tidak berhenti pada perubahan wajah kawasan. Pemerintah juga perlu memastikan penataan tidak membuat aktivitas ekonomi masyarakat, terutama pedagang dan pelaku usaha, justru terdampak.

Ketua Komisi B DPRD DIY, Andriana Wulandari, mengatakan Malioboro merupakan salah satu ikon pariwisata sehingga peningkatan kenyamanan wisatawan melalui kawasan pedestrian penuh memiliki peluang untuk memperkuat daya tarik destinasi.

Namun, menurut dia, fungsi Malioboro sebagai pusat aktivitas ekonomi masyarakat harus tetap dipertahankan.

"Namun, jangan sampai orientasi penataan ruang justru mengurangi fungsi Malioboro sebagai pusat aktivitas ekonomi masyarakat," ujarnya, Rabu (2/9/2026).

Andriana menilai penerapan full pedestrian memang dapat meningkatkan kualitas pengalaman wisatawan. Kawasan yang lebih nyaman untuk berjalan kaki, tertib, rendah emisi, serta memiliki ruang publik yang menarik dinilai dapat menjadi nilai tambah bagi Malioboro.

Meski demikian, keberhasilan kebijakan tersebut tidak semata-mata ditentukan oleh bertambahnya jumlah wisatawan yang datang.

Menurutnya, manfaat ekonomi akan lebih terasa apabila wisatawan bersedia tinggal lebih lama, berbelanja, menikmati kuliner, menggunakan jasa wisata, dan melakukan transaksi dengan pelaku usaha di kawasan Malioboro.

Akses Pedagang Jangan Terhambat

Hal pertama yang menjadi perhatian DPRD DIY adalah potensi peningkatan kunjungan wisatawan. Full pedestrian dinilai memiliki peluang besar untuk mendongkrak pengalaman wisatawan karena mereka dapat menikmati kawasan dengan lebih nyaman.

Akan tetapi, peningkatan jumlah pengunjung harus diikuti dengan kemampuan kawasan memberikan manfaat ekonomi. Karena itu, DPRD DIY meminta dampak kebijakan terhadap pedagang turut menjadi perhatian sejak tahap persiapan.

Andriana mengingatkan jangan sampai kondisi yang terjadi justru berlawanan. Wisatawan ramai datang, tetapi pedagang kehilangan pembeli karena akses menuju lokasi usaha menjadi lebih sulit setelah kendaraan dibatasi.

"Sebelum kebijakan diterapkan secara penuh, pemerintah harus memastikan beberapa hal baik ketersediaan parkir, transportasi penghubung atau shuttle, akses bagi kelompok rentan, titik naik-turun penumpang, serta sistem bongkar muat barang bagi pedagang dan pelaku usaha," jelasnya.

DPRD DIY juga meminta pemerintah memiliki data awal mengenai omzet pedagang dan jumlah kunjungan wisatawan. Data tersebut nantinya dapat digunakan sebagai pembanding untuk melihat dampak penerapan full pedestrian.

Dengan adanya data awal, perubahan omzet maupun kunjungan setelah kebijakan diterapkan dapat dievaluasi untuk mengetahui apakah penataan memberikan dampak positif atau justru sebaliknya.

Perlu Masa Transisi dan Evaluasi

Andriana juga mendorong adanya masa transisi sebelum kebijakan full pedestrian ditetapkan secara permanen. Menurut dia, respons masyarakat dan pelaku usaha perlu menjadi bagian dari evaluasi penerapan kebijakan.

Pemerintah, kata dia, tidak seharusnya langsung menetapkan kebijakan secara permanen tanpa melihat kondisi setelah pelaksanaan.

"Kalau dalam pelaksanaan ternyata ada penurunan omzet atau kunjungan pada kelompok pedagang tertentu, pemerintah harus memiliki skema intervensi dan solusi," ungkapnya.

Komisi B DPRD DIY juga menilai ukuran keberhasilan full pedestrian perlu dibuat secara jelas. Keberhasilan penataan tidak cukup hanya ditandai dengan kendaraan yang tidak lagi melintas di kawasan inti Malioboro.

Setidaknya terdapat lima aspek yang perlu menjadi indikator. Pertama, peningkatan jumlah wisatawan sekaligus lama tinggal mereka di kawasan tersebut.

Kedua, meningkatnya transaksi dan omzet UMKM maupun pedagang. Ketiga, meningkatnya kenyamanan dan keamanan pejalan kaki.

Indikator berikutnya adalah berkurangnya kemacetan dan emisi kendaraan. Selain itu, pemerintah harus memastikan akses transportasi dan parkir tersedia secara memadai.

"Itu baru keberhasilan dari sisi penataan ruang. Dari perspektif Komisi B, keberhasilan yang sesungguhnya adalah ketika Malioboro menjadi lebih nyaman bagi wisatawan sekaligus semakin menguntungkan bagi masyarakat dan pelaku usaha," lanjutnya.

Kantong Parkir Masih Jadi Pekerjaan Rumah

Persoalan lain yang disoroti DPRD DIY adalah ketersediaan kantong parkir. Menurut Andriana, persoalan tersebut masih harus diselesaikan sebelum full pedestrian diberlakukan secara penuh.

DPRD DIY tidak mempersoalkan apabila pemerintah tidak menempatkan parkir di kawasan inti Malioboro. Konsep park and walk maupun park and ride dinilai dapat dikembangkan sebagai alternatif.

Namun, konsep tersebut harus ditopang layanan shuttle atau moda transportasi penghubung yang mudah digunakan. Moda tersebut juga harus aman, nyaman, dan apabila memungkinkan terjangkau bahkan gratis bagi wisatawan.

Andriana mengingatkan pemerintah tidak cukup hanya meminta wisatawan meninggalkan kendaraannya jauh dari Malioboro. Setelah kendaraan ditinggalkan, wisatawan tetap membutuhkan akses yang mudah untuk mencapai kawasan tujuan.

Apabila transportasi penghubung tidak tersedia atau akses menuju Malioboro menjadi terlalu sulit, kondisi tersebut justru berpotensi menurunkan minat kunjungan. Dampaknya kemudian dapat dirasakan oleh pedagang dan pelaku usaha yang menggantungkan aktivitas ekonomi mereka pada kawasan tersebut.

Pemda DIY dan Pemkot Jogja Diminta Bersinergi

Untuk memastikan berbagai persoalan tersebut tidak muncul setelah kebijakan diterapkan, Andriana meminta Pemda DIY dan Pemkot Jogja duduk bersama membahas kesiapan kawasan.

Hal yang perlu dipastikan mencakup parkir, transportasi, rekayasa lalu lintas, akses pedagang, aktivitas bongkar muat, hingga konektivitas antara Malioboro dan kawasan di sekitarnya.

DPRD DIY, kata Andriana, menginginkan perubahan Malioboro menjadi kawasan pedestrian tidak hanya menghasilkan kawasan yang baik secara fisik.

Malioboro juga harus tetap hidup dari sisi ekonomi sehingga keberadaan kawasan tersebut memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Yogyakarta.

"Penataan jangan hanya memindahkan kendaraan dari Malioboro ke jalan-jalan di sekitarnya atau memindahkan persoalan dari kawasan inti ke pedagang. Semua harus dipikirkan sebagai satu ekosistem."

Andriana menegaskan Malioboro tetap dapat ditata menjadi kawasan pedestrian tanpa menghilangkan aktivitas ekonomi masyarakat yang selama ini bergantung pada kawasan tersebut.

Di sisi lain, rencana tersebut juga dinilai dapat menjadi momentum bagi Pemda DIY dan pelaku usaha pariwisata untuk mengembangkan destinasi lain di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Pengembangan destinasi lain diperlukan agar arus wisatawan tidak hanya terkonsentrasi di Malioboro. Dengan demikian, kawasan Malioboro tetap menjadi salah satu pusat aktivitas wisata, sementara destinasi lain juga dapat dikembangkan untuk mendukung persebaran kunjungan.

"Atau justru bisa mendorong Pemda dan pelaku bisnis pariwisata lebih serius mengembangkan destinasi lain agar tidak bertumpu ke Malioboro," lanjutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news