Makassar Siapkan 6.000 Agen Bansos Digital, Satu Agen Layani 170 Warga

5 hours ago 6
Makassar Siapkan 6.000 Agen Bansos Digital, Satu Agen Layani 170 WargaIlustrasi Penerima Bansos (Dok: Ist).

KabarMakassar.com — Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Makassar, Andi Bukti, menyampaikan saat ini pihaknya telah memasuki tahap pemilihan agen yang sebagian besar berasal dari ASN dan PPPK lingkup Pemkot Makassar.

Ia menyebutkan, hasil koordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) telah menghasilkan sekitar 6.000 calon agen yang telah diverifikasi. Dalam proses rekrutmen, pihaknya juga memprioritaskan usia di bawah 40 tahun untuk mendukung mobilitas di lapangan.

“SK saat ini hampir selesai dan sementara berproses di bagian hukum. Selain tim Pemkot, kami juga menyiapkan tim internal Dinsos,” kata Andi Bukti, Minggu (17/05).

Dari sisi kesiapan digital, sekitar 2.000 agen telah memiliki IKD, sementara sekitar 4.000 lainnya masih dalam proses. Dinsos Makassar juga menggandeng Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk mempercepat aktivasi IKD bagi para agen.

Selain itu, para agen akan mengikuti bimbingan teknis (bimtek) yang didukung oleh Bank Indonesia, baik dari sisi fasilitas maupun konsumsi.

Dalam skema pelaksanaan, satu agen direncanakan akan melayani sekitar 170 warga, sehingga diharapkan proses pendataan dan pendaftaran bansos dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.

Perwakilan Koordinator Wilayah 4 KPTPD, Tri Wahyuni, menjelaskan bahwa digitalisasi bansos dilatarbelakangi oleh masih rendahnya efisiensi serta ketidaktepatan sasaran penerima bantuan. Program yang menjadi fokus meliputi Program Keluarga Harapan (PKH) dan program sembako yang saat ini dikelola oleh Kementerian Sosial.

“Digitalisasi ini bertujuan memastikan bantuan sosial tepat sasaran, sekaligus meminimalkan kesalahan inklusi maupun eksklusi yang selama ini masih sering terjadi,” ujar Tri Wahyuni.

Ia menyebutkan, Pemkot Makassar telah melakukan sejumlah persiapan, mulai dari pendataan agen hingga aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi masyarakat dan petugas. Melalui sistem ini, masyarakat nantinya dapat mendaftarkan diri secara mandiri maupun melalui agen untuk menjadi calon penerima manfaat.

“Melalui digitalisasi ini, masyarakat bisa mendaftar sendiri atau melalui agen. Prosesnya lebih transparan karena terintegrasi dengan berbagai data, seperti kepemilikan aset, status kepesertaan BPJS, hingga kepemilikan kendaraan,” jelasnya.

Sistem tersebut juga terhubung dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), sehingga hasil verifikasi dapat diketahui langsung oleh masyarakat. Dengan demikian, warga dapat mengetahui apakah mereka layak menerima bantuan atau tidak.

Tri Wahyuni menambahkan, selama ini masih ditemukan kasus warga yang layak namun belum menerima bantuan, serta sebaliknya, warga yang tidak layak justru terdaftar sebagai penerima. Melalui platform digital ini, diharapkan proses pendaftaran menjadi lebih sederhana tanpa tahapan panjang.

“Ke depan, masyarakat cukup mengakses portal perlindungan sosial untuk mendaftar. Hasilnya akan terlihat secara terbuka setelah melalui proses penyaringan data,” katanya.

Meski demikian, hasil pendaftaran tetap akan menjadi rujukan bagi Kementerian Sosial untuk dilakukan verifikasi dan validasi lanjutan, termasuk penyesuaian dengan kuota dan anggaran yang tersedia.

Penyaluran bansos juga tetap mengedepankan prioritas bagi masyarakat pada desil 1 hingga 4 untuk PKH dan desil 1 hingga 5 untuk program sembako.

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news