Audiensi bersama Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin (Dok: Ist).KabarMakassar.com — Yayasan Kota Kita Surakarta menilai Kota Makassar memiliki modal awal yang cukup untuk berkembang menjadi kota inklusif bagi penyandang disabilitas.
Namun, sejumlah aspek dinilai masih perlu dibenahi, terutama terkait standar aksesibilitas fasilitas publik agar benar-benar ramah bagi semua kalangan.
Penilaian itu disampaikan Direktur Eksekutif Yayasan Kota Kita Surakarta, Ahmad Rifai, saat audiensi bersama Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin di Rumah Jabatan Wali Kota Makassar, Selasa (12/05).
Pertemuan tersebut turut melibatkan Komisi Nasional Disabilitas serta sejumlah organisasi penyandang disabilitas untuk membahas penguatan aksesibilitas ruang publik dan taman kota.
Menurut Ahmad, secara umum Makassar telah memiliki infrastruktur dasar seperti trotoar, taman kota, hingga fasilitas penunjang lainnya. Namun, keberadaan fasilitas tersebut belum sepenuhnya memenuhi standar aksesibilitas yang layak bagi penyandang disabilitas.
“Secara infrastruktur sebenarnya Makassar sudah punya modal. Ada trotoar, taman, dan fasilitas lainnya. Tapi yang perlu dirapikan adalah kualitas aksesibilitasnya agar benar-benar inklusif untuk semua,” kata Ahmad.
Ia menegaskan, inisiatif kolaborasi yang tengah dijalankan bersama Pemerintah Kota Makassar merupakan langkah konkret untuk mendukung visi kota inklusif yang diusung Wali Kota Makassar.
Menurutnya, pendekatan yang dibangun tidak berhenti di level konsep, melainkan diarahkan pada implementasi nyata dengan melibatkan langsung kelompok disabilitas dalam proses pembangunan.
“Proyek ini merespons visi besar Pak Wali Kota soal kota inklusif. Kami ingin memastikan teman-teman disabilitas tidak hanya menjadi objek kebijakan, tetapi ikut terlibat memberi masukan sehingga kebutuhan mereka benar-benar masuk dalam pembangunan kota,” ujarnya.
Ahmad menilai keterlibatan penyandang disabilitas menjadi elemen penting agar pembangunan fasilitas publik, mulai dari taman, trotoar hingga jalan, benar-benar sesuai kebutuhan pengguna.
Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya kehadiran Peraturan Wali Kota (Perwali) sebagai aturan teknis untuk memperkuat implementasi kebijakan aksesibilitas. Meski Makassar telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang disabilitas, menurutnya regulasi turunan yang lebih spesifik masih dibutuhkan.
“Kalau Perda sudah ada, tapi Perwali ini penting untuk menukik pada aspek teknis, khususnya soal aksesibilitas ruang publik. Ini akan jadi koridor yang jelas bahwa akses bagi penyandang disabilitas dijamin pemerintah,” jelasnya.
Ia berharap pembenahan infrastruktur yang ada disertai penguatan regulasi dapat mempercepat langkah Makassar menjadi kota yang benar-benar inklusif dan ramah bagi seluruh warganya tanpa terkecuali.

















































