Mahasiswa UIN IB Padang Ultimatum Kejati, Buka Tersangka Kasus Kampus III dalam 3×24 Jam

16 hours ago 5

KLIKPOSITIF- Barisan Mahasiswa UIN IB Melawan memberikan ultimatum kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat agar segera mengumumkan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan korupsi pembangunan Kampus III UIN Imam Bonjol Padang.

Ultimatum tersebut disampaikan saat aksi demonstrasi yang digelar di depan Kantor Kejati Sumbar, Senin (15/6/2026).

Perwakilan mahasiswa, Ferdy Ansyah Ritonga, menegaskan pihaknya mendesak Kejati Sumbar untuk menuntaskan kasus tersebut secara profesional dan tanpa tebang pilih.

“Harapan kami jangan ada satu pun pihak yang terlibat atau terduga melakukan tindak pidana korupsi di UIN IB Padang yang lolos dari proses hukum. Kami meminta Kejaksaan Tinggi bertindak profesional dan tidak pandang bulu. Siapa pun yang terindikasi terlibat harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” kata Ferdy.

Ia juga menyebut mahasiswa memberikan tenggat waktu selama 3×24 jam kepada Kejati Sumbar untuk menunjukkan perkembangan konkret penanganan perkara tersebut.

Menurutnya, batas waktu itu diberikan menyusul pernyataan pihak kejaksaan yang menyebut akan menyampaikan perkembangan kasus dalam beberapa hari ke depan.

“Kami menunggu respons dari Kejati selama 3×24 jam. Jika tidak ada kejelasan sesuai tuntutan yang kami sampaikan, maka Barisan Mahasiswa UIN IB Melawan akan kembali menggelar aksi demonstrasi jilid II,” tegasnya.

Baca Juga

Kadi Penkum Kejati Sumbar, Budi Sastera saat diwawancara usi menerima mahasiswa demo, Senin (15/6/2026).

Kantor Kejati Sumbar Didemo Mahasiswa soal Dugaan Kasus Korupsi di Kampus III UIN IB Padang, Selasa (15/6/2026)

Mahasiswa berharap penanganan kasus dugaan korupsi pembangunan Kampus III UIN IB Padang dapat berjalan transparan dan memberikan kepastian hukum kepada publik.

Diketahui, sejumlah mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang yang tergabung dalam Barisan Mahasiswa UIN IB Melawan menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat, Senin (15/6/2026).

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap belum jelasnya perkembangan penanganan dugaan kasus korupsi pembangunan Kampus III UIN IB Padang yang tengah ditangani Kejati Sumbar.

Pantauan di lokasi, massa aksi mulai berunjuk rasa sekitar pukul 15.00 WIB. Demonstrasi diwarnai dengan orasi dan aksi bakar ban di depan gerbang Kantor Kejati Sumbar sebagai simbol kekecewaan terhadap lambannya proses penegakan hukum.

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news