Mahasiswa di Lakitan Pessel Diamankan, Polisi Sita 8 Paket Sabu dalam Dompet

3 hours ago 2

KLIKPOSITIF- Seorang mahasiswa berinisial MI (25), warga Nagari Lakitan Timur, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), ditangkap jajaran Satresnarkoba Polres Pessel karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.

Kasat Narkoba Polres Pessel, AKP Hardi Yasmar, mengatakan penangkapan dilakukan pada Sabtu (6/6/2026) sekitar pukul 22.00 WIB di Kampung Pulai, Nagari Lakitan Tengah, Kecamatan Lengayang.

Menurut Hardi, penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas transaksi narkoba di kawasan tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pessel melakukan penyelidikan dan pembelian terselubung terhadap tersangka.

Baca Juga

Mantan Guru PPPK saat diamankan Polsek Ranah Pesisir

“Tersangka meminta petugas yang menyamar untuk menunggu di dekat jembatan di Kampung Pulai. Saat tersangka datang menggunakan sepeda motor dan memperlihatkan sabu yang akan dijual, petugas langsung melakukan penangkapan,” ungkapnya.

Setelah menghadirkan saksi-saksi, polisi melakukan penggeledahan terhadap badan, pakaian, kendaraan, dan barang bawaan tersangka. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu paket kecil sabu di dalam kotak rokok serta tujuh paket kecil sabu lainnya yang disimpan dalam dompet hitam di saku celana tersangka.

Kepada petugas, MI mengakui seluruh barang haram tersebut merupakan miliknya dan berada dalam penguasaannya. Polisi turut menyita delapan paket kecil narkotika jenis sabu, satu unit telepon genggam Vivo Y15 warna biru, satu dompet hitam, uang tunai Rp300 ribu, satu kotak rokok merek Surya, serta satu unit sepeda motor Honda Beat BA 2917 G.

“Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Pesisir Selatan untuk menjalani proses hukum dan penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news