KLIKPOSITIF- Masifnya dugaan penyalahgunaan BBM subsidi di Sumatera Barat membuat sejumlah pihak memperketat pengawasan penyaluran. Dalam sidak yang dilakukan tim gabungan di sejumlah SPBU di Kota Padang, ditemukan berbagai indikasi pelansiran hingga kendaraan dengan tangki modifikasi.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas ESDM Sumbar, Helmi Heriyanto saat sidak bersama tim gabungan, Sabtu (23/5/2026).
Menurut Helmi, pengawasan dilakukan secara menyeluruh mulai dari hulu hingga hilir distribusi BBM subsidi. Langkah itu dilakukan untuk menekan dugaan penyalahgunaan BBM subsidi yang diduga kuat digunakan untuk aktivitas tambang ilegal atau PETI.
“Ini merupakan langkah yang komprehensif. Dari hulu sampai hilir. Hari ini kita melakukan sidak ke SPBU dan memang ditemukan indikasi pelansiran dari mobil-mobil yang antre di sejumlah SPBU di Kota Padang,” ungkapnya.
Ia mengungkapkan, tim menemukan kendaraan yang menggunakan lebih dari satu nomor polisi hingga tangki modifikasi dengan kapasitas besar.
“Tadi sudah dijelaskan, ada satu mobil menggunakan empat nomor polisi berbeda. Kemudian ada tangki modifikasi yang sangat kasat mata dengan kapasitas sekitar 300 sampai 400 liter pada mobil dump truck Colt Diesel. Itu jelas tidak logis,” terangnya.
Selain itu, tim juga menemukan kendaraan tua dengan modus serupa yang diduga digunakan untuk mengangkut BBM subsidi dalam jumlah besar.
Helmi menegaskan, pengawasan tersebut merupakan bagian dari langkah Satgas Pengendalian dan Pengawasan BBM Subsidi Sumbar yang dibentuk Pemerintah Provinsi Sumbar.
Dalam satgas tersebut, seluruh unsur Forkopimda terlibat, mulai dari jajaran Polda Sumbar, TNI, Kejaksaan, Pertamina hingga Hiswana Migas untuk memperkuat pengawasan distribusi BBM subsidi di daerah itu.
Sementara itu, Sales Branch Manager (SBM) Pertamina Retail Sumbar, Faris Aceriza mengakui, sepanjang 2026 pihaknya telah menemukan sejumlah potensi penyalahgunaan BBM subsidi di Sumatera Barat.
Ia menyebut, terdapat dua bentuk potensi penyalahgunaan yang menjadi perhatian Pertamina. Pertama, terkait pelanggaran tersebut pihaknya sudah melakukan pembinaan terhadap SPBU yang dinilai melanggar penyaluran BBM subsidi.
“Sepanjang Januari hingga Mei 2026, ada sekitar 14 SPBU di Sumatera Barat yang sudah kami lakukan pembinaan, mulai dari surat teguran hingga penghentian sementara penyaluran BBM,” terangnya.
Selain itu, Pertamina juga menemukan adanya transaksi anomali yang diduga tidak sesuai ketentuan penyaluran BBM subsidi. Terhadap temuan tersebut, Pertamina langsung melakukan pemblokiran barcode atau QR code kendaraan.
“Untuk QR yang terindikasi melakukan transaksi anomali sudah kami blokir, jumlahnya mencapai ratusan,” ujarnya.

13 hours ago
5


















































