Direktur Operasional PT MAM Energindo, Ansori, mengenakan rompi tahanan warna merah setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi Masjid Agung Madaniyah Karanganyar pada Jumat (23/5 - 2025).
Harianjogja.com, KARANGANYAR - Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar menahan Direktur Operasional PT Mam Energindo, Ansori selaku pelaksana proyek pembangunan pada Jumat (23/5/2025) malam. Ansori ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi megaproyek pembangunan Masjid Agung Madaniyah Karanganyar senilai Rp89 miliar.
Ansori ditahan setelah menjalani pemeriksaan sejak siang hari. Ansori digiring ke rumah tahanan Mapolres Karanganyar sebagai titipan Kejari pukul 21.00 WIB. Sebelummya penyidik Kejari telah menetapkan peningkatan status penyidikan dari penyelidikan. Selain itu juga Kejari telah menyita sejumlah dokumen dan keterangan ahli dalam perkara tersebut.
Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Karanganyar Hartanto didampingi Kasi Intel, Bonar David Yuniarto, mengatakan dasar penetapan status tersangka karena telah mengantongi dua alat bukti yang cukup terkait dugaan korupsi tersebut.
Hartanto mengatakan kasus dugaan korupsi megaproyek pembangunan Masjid Agung Madaniyah Karanganyar berawal dari laporan vendor proyek yang tagihannya tidak terbayarkan hingga saat ini. Total dana yang tidak terbayarkan mencapai Rp5 miliar. Kemudian penyidik menyelidiki laporan tersebut dengan memanggil pihak-pihak terkait seperti DPUPR, PPKom dan PT MAM Energindo selaku kontraktor pelaksana proyek pembangunan.
"Jadi masalah awal vendor tidak terbayar padahal uang pembayaran sudah 100%. Lalu kami selidiki kemana sih uang senilai itu dan ternyata bukan hanya soal masalah keuangan yang tidak beres. Tapi ada temuan lain," ungkapnya.
Setidaknya ada 20 orang yang telah dimintai keterangannya oleh tim penyidik Kejaksaan. Selain meminta keterangan saksi, penyidik juga menggandeng tim teknis independen untuk mengecek bangunan Masjid Agung Madaniyah.
Sebelum ini diberitakan sebanyak 15 dari 45 vendor pembangunan Masjid Agung Madaniyah Karanganyar mendatangi Kejari pada Rabu (30/4/2025). Kedatangan para vendor diterima langsung Kepala Kejaksaan Negeri ( Kajari) Karanganyar, Robert Jimmy Lambila, didampingi Kasi Intel, Bonar David Yuniarto.
Para vendor ini, meminta bantuan kepada Kejari membantu pelunasan pembayaran yang sampai saat ini, belum juga dibayar oleh kontraktor utama pembangunan Masjid Agung Madaniyah.Total yang belum dibayarkan oleh kontraktor utama sebesar Rp6,5 miliar.
Perwakilan vendor, Adi Kurniawan mengatakan ada sebanyak 45 vendor yang belum menerima pembayaran pengerjaan proyek pembangunan Masjid Agung Madaniyah. Berbagai upaya telah dilakukan para vendor yang tergabung dalam Paguyuban Vendor Masjid Agung Madaniyah ini untuk melakukan penagihan pembayaran ke PT MAM Energindo selaku kontraktor pelaksana proyek. Namun penagihan selalu gagal. Para vendor juga pernah melakukan aksi unjuk rasa dengan harapan uang mereka kembali.
Masjid Agung Madaniyah Karanganyar merupakan masjid megah berdesain ala Timur Tengah, yang dibangun Pemkab Karanganyar secara tahun jamak atau multiyears mulai tahun 2019 sampai 2021. Dengan total anggaran mencapai Rp89 miliar.
Masjid Agung Madaniyah yang berada di Alun-alun Karanganyar ini secara resmi dibuka untuk umum pada tanggal 11 Maret 2022. Masjid ini baru diresmikan Presiden Joko Widodo pada 8 Maret 2023 selepas Salat Jumat. Beberapa keistimewaan yang dimiliki Masjid Agung Madaniyah Karanganyar antara lain dapat menampung jemaah sebanyak 4.000 orang, memiliki sembilan pintu besar, terdapat empat menara dan satu menara pandang, serta kemegahan masjid yang membuat setiap orang terpana.
Wisatawan berbondong- bondong berkunjung bahkan dari luar Kabupaten Karanganyar. Selain ada menara pandang juga memiliki alquran raksasa yang berukuran 1x1,5M yang ditulis menggunakan tinta oleh pakar dari pesantren mahasiswa Universitas Sains Al Quran Wonosobo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : espos.id