Muh. Zuhdan. - Istimewa.
SLEMAN—Komisi B DPRD Sleman merupakan salah satu alat kelengkapan DPRD yang bersifat tetap. Keberadaannya dibentuk oleh DPRD untuk bertugas dan berwewenang untuk memastikan terlaksananya penyelenggaraan urusan pemerintahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sesuai kewenangannya, Komisi B membidang urusan keuangan dan perekonomian dengan ruang lingkup koperasi dan usaha kecil menengah, pariwisata, perdagangan, perindustrian, keuangan daerah (pajak dan retribusi), dan kekayaan daerah (aset).
Saat ini, Ketua Komisi B DPRD dipercayakan kepada Muh. Zuhdan dari Fraksi PKS bersama Wakil Komisi B Surana dari Fraksi PPP Nasdem dan Timbul Saptawa dari Fraksi PDIP sebagai Sekretaris.
Adapun Anggota Komisi B DPRD Sleman meliputi RB Ramelan (F-PDIP), Lilik Dwi Wahyana (F-PDIP), Wiratno (F-PKB), Syukron Arif M (F-PKB), Dara Ayu Suharto (F-Gerindra), Erna Ekawati (F-PAN), Respati Agus Sasongko (F-PAN), Sukamto (F-Golkar) dan Fika Chusnul Chotimah (F-PPP Nasdem).
Sesuai dengan tugas dan kewenangannya, Ketua Komisi B DPRD Sleman Muh Zuhdan mengatakan, Komisi B fokus agar pada tahun ini Pemkab Sleman memprioritaskan programnya pada sejumlah hal, salah satunya mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Komisi B, kata dia, akan fokus untuk mendukung Pemkab Sleman dalam meningkatkan PAD. Saat ini, PAD Sleman sekitar Rp 1,2 triliun, dan diharapkan dapat meningkat menjadi Rp 1,5 triliun pada 2025.
Untuk mencapai kenaikan PAD sebesar 32% dibandingkan 2024, katanya, diperlukan langkah dan kebijakan dari Pemkab.
Pemkab Sleman, lanjut Zuhdan bisa melakukan upaya intensifikasi dan ekstensifikasi PAD. Upaya ini dapat dilakukan dengan berbagai program yang efektif, bukan program yang sekadar formalitas dan membuang anggaran. Masing-masing ODP harus memiliki program kerja yang terukur dan bermanfaat positif bagi khalayak luas.
Apalagi saat ini sudah ada payung hukum atau regulasi bagi pemerintah daerah untuk bisa meningkatkan PAD, sehingga persoalannya adalah sejauh mana Pemkab mengoptimalkan potensi PAD yang ada tanpa membebani masyarakat. "Misalnya, mengopimalkan segala potensi pendapatan asli daerah yang selama ini dinilai belum optimal. Pemkab bisa menggali sektor apa saja yang bisa meningkatkan PAD," kata Zuhdan, Kamis (22/5).
Selain intensifikasi dan ekstensifikasi PAD, Zuhdan juga mendorong agar keberadaan BUMD milik Pemkab Sleman juga terus berinovasi dalam mengembangkan usahanya.
Menurutnya, kontribusi BUMD perlu ditingkatkan karena sejatinya memiliki potensi yang besar dan kucuran modal yang tidak sedikit.
Komisi B juga berperan dalam mengupayakan peningkatan kesejahteraan rakyat di daerah. Ini dapat dilakukan melalui berbagai program dan kebijakan yang mendukung kesejahteraan sosial dan ekonomi masyarakat. Salah satu sektor yang bisa dikolaborasikan adalah sektor UMKM.
Pemkab harus bisa mengidentifikasi sektor mana yang bisa didongkrak. Length of stay ditingkatkan lalu kolaborasi dengan UMKM sehingga pasar wisata kuat, kata pria kelahiran 21 September 1975 ini.
Zuhdan juga meminta Pemkab Sleman mengoptimalkan keberadaan aset milik Pemkab. Cara ini selain bisa berkontribusi untuk peningkatan PAD, juga untuk menyejahterakan masyarakat. “Misalnya, terkait keberadaan dan pemanfaatan rusunawa. Kepengelolaan UPTD atas fasilitas ini belum optimal karena masih minimnya kamar yang terisi,” ucap dia. (ADV)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News