Kasus Kekerasan di Fort De Kock, LBH Padang: Jangan Ada Tebang Pilih, Publik Harus Tahu Prosesnya

12 hours ago 4

Spanduk Dealer Program Juli Honda 300 x 50 cm

KLIKPOSITIF- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang mendorong aparat penegak hukum bersikap terbuka dalam menangani kasus dugaan kekerasan yang dilakukan oknum Satpol PP Kota Bukittinggi terhadap warga Kampus Universitas Fort De Kock. Peristiwa yang viral tersebut terjadi pada Rabu (22/7/2026).

Kepala Divisi Litbang LBH Padang, Alfi Syukri, menilai tindakan represif yang diduga dilakukan petugas penegak Peraturan Daerah (Perda) itu merupakan preseden buruk. Karena itu, ia meminta kepolisian mengusut kasus tersebut secara tuntas serta mendesak Pemerintah Kota Bukittinggi melakukan audit menyeluruh.

“Ini harus menjadi catatan. Pemko harus berubah dan melakukan audit total. Oknum yang melakukan kekerasan harus ditindak, baik secara administrasi maupun hukum,” ungkap Alfi kepada Katasumbar, Jumat (24/7/2026).

Menurutnya, penegakan Perda merupakan kewenangan yang sah. Namun, pelaksanaannya harus tetap mengedepankan prosedur hukum, administrasi, serta nilai-nilai kemanusiaan.

Ia menegaskan, apabila penegakan Perda dilakukan secara represif hingga menimbulkan korban, maka Pemerintah Kota Bukittinggi harus siap menghadapi konsekuensi hukum.

“Harus ada sisi kemanusiaan. Semua tindakan harus sesuai prosedur dan administrasi didahulukan. Caranya juga harus baik dan benar,” terangnya.

LBH Padang juga meminta aparat penegak hukum memeriksa seluruh pihak yang diduga terlibat tanpa tebang pilih. Menurut Alfi, semua saksi harus diperiksa secara objektif agar proses hukum berjalan adil.

“Kami mendorong penegak hukum, Pemko, maupun pihak terkait agar tidak ada tebang pilih dalam pemeriksaan saksi. Semua harus diperiksa, kemudian ditentukan siapa yang bertanggung jawab berdasarkan fakta hukum,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan agar tidak ada upaya penyelesaian damai yang justru menghambat proses hukum. Menurutnya, kasus seperti ini harus diproses secara tegas agar memberikan efek jera dan menjamin kepastian hukum.

Selain itu, karena menjadi perhatian publik dan rentan terhadap intervensi, LBH Padang meminta penyidik membuka perkembangan penanganan perkara secara berkala.

“Prosesnya harus transparan. Publik perlu mengetahui sejauh mana penanganan kasus ini, siapa saja yang telah diperiksa, apakah sudah masuk tahap penyelidikan atau penyidikan, hingga nanti jika ada tersangka juga harus disampaikan kepada publik,” tegasnya.

Ia berharap penanganan kasus tersebut dilakukan secara profesional dan transparan agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi.

“Ya penegakan hukum yang tegas menjadi langkah penting untuk memberikan efek jera sekaligus memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum dan Pemerintah Kota Bukittinggi,” ujarnya.

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news