KLIKPOSITIF – Ketua Program Studi Hukum Universitas Fort de Kock (UFDK) Bukittinggi Yulhardi menilai, kekerasan yang dilakukan oknum Satpol PP kepada sekuriti dan dosen UFDK bukan sekadar tindak pidana kekerasan bersama-sama dan juga bukan sekedar perampasan paksa.
Menurutnya, aksi itu juga merupakan serangan terhadap marwah dunia pendidikan dan pelanggaran Hak Asasi Manusia.
Yulhardi mengatakan, kampus adalah ruang ilmu pengetahuan, bukan arena kekerasan, dan tidak boleh ada aparat negara yang menggunakan kekuatan secara sewenang-wenang terhadap sivitas akademika.
“Segenap pimpinan dan civitas akademika Universitas Ford De Kock yang menyaksikan peristiwa ini sangat mengecam keras dugaan tindakan brutal tersebut, ” ujar Yulhardi, Rabu 22 Juli 2026.
Yulhardi melanjutkan, aparat negara semestinya menjadi pelindung masyarakat, bukan justru menghadirkan rasa takut melalui tindakan yang melanggar hukum.
“Apalagi sampai melakukan tindak pidana kekerasan yang berakibat jatuhnya korban salah seorang pendidik,” ujarnya
Menurutnya, aparat penegak hukum atau kepolisian harus bertindak cepat, profesional, dan tanpa pandang bulu.
Setiap pihak yang diduga terlibat, baik yng memerintahkan, turut serta, maupun yang secara langsung melakukan kekerasan, wajib diperiksa secara menyeluruh.
“Apabila ditemukan alat bukti yang cukup, mereka harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, segera tetapkan tesangka kepada para pelaku,” tegas Yulhardi.
Sementara apabila dalam penyidikan nantinya terbukti ada keterlibatan pejabat, termasuk Walikota sebagai pemberi instruksi, maka jabatan Walikota menurutnya tidak boleh menjadi tameng untuk menghindari pertanggungjawaban pidana.
Di negara hukum, katanya, tidak seorang pun kebal hukum. Justru pejabat publik memiliki tanggung jawab moral dan hukum yang lebih besar untuk memberi teladan dalam menaati hukum, sehingga jika terlibat sebagai pelaku tindak pidana sanksinya justru lebih berat
“Peristiwa ini harus menjadi alarm bagi semua pihak bahwa kekerasan tidak boleh menjadi cara pemerintah menyelesaikan persoalan. Negara wajib melindungi dunia pendidikan, bukan mencederainya,” tutup Yulhardi.

11 hours ago
6




















































