Jemput Bola KIA Diluncurkan, Fadly Amran Dorong Percepatan One Big Data Kota Padang

14 hours ago 8

Spanduk Dealer Program Juli Honda 300 x 50 cm

PADANG, KLIKPOSITIF — Upaya Pemerintah Kota (Pemko) Padang memperkuat layanan administrasi kependudukan menyasar langsung ke lingkungan sekolah. Layanan jemput bola pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) resmi diluncurkan Wali Kota Padang Fadly Amran di Lapangan Olahraga SMPN 28 Padang, Kelurahan Korong Gadang, Kecamatan Kuranji, Rabu (29/7/2026).

Peluncuran layanan tersebut menjadi bagian dari langkah Pemko Padang mempercepat kepemilikan dokumen kependudukan bagi anak sekaligus mendekatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat. Momentum itu ditandai dengan penandatanganan kerja sama antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang tentang kerja sama pelayanan KIA.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Disdukcapil Provinsi Sumatera Barat Besri Rahmad, Kepala Disdukcapil Kota Padang Ances Kurniawan, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang Yopi Krislova, Kepala SMPN 28 Padang Zumfiardi, serta sejumlah stakeholder terkait.

Di hadapan para pemangku kepentingan pendidikan dan administrasi kependudukan, Fadly Amran menegaskan bahwa layanan jemput bola KIA bukan sekadar inovasi dalam pelayanan dokumen kependudukan. Lebih dari itu, program tersebut dinilai menjadi bagian penting dalam membangun fondasi pemerintahan berbasis data yang akurat dan terintegrasi.

Menurut Fadly, cita-cita menjadikan Padang sebagai Smart City tidak cukup hanya dengan menghadirkan berbagai sistem digital dalam pelayanan pemerintahan. Digitalisasi harus ditopang oleh data kependudukan yang lengkap, akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Karena itu, sektor pendidikan dinilai memiliki posisi strategis dalam mempercepat pemenuhan dokumen kependudukan anak. Sekolah menjadi salah satu ruang yang paling efektif untuk menjangkau anak-anak sekaligus membantu orang tua mendapatkan layanan administrasi kependudukan tanpa harus melalui proses yang rumit.

“Kita ingin pendidikan menjadi garda terdepan dalam mewujudkan Smart City seperti yang sudah kita lakukan dalam Program Unggulan (Progul) Smart Surau. Tanpa didukung data yang mumpuni, hal tersebut tidak akan pernah terwujud,” ujar Fadly.

Ia mengatakan, Pemko Padang saat ini tengah mendorong pembangunan konsep One Big Data sebagai bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan. Konsep tersebut membutuhkan sinergi lintas sektor agar data masyarakat yang dimiliki pemerintah benar-benar akurat dan dapat dimanfaatkan dalam merancang berbagai kebijakan maupun pelayanan publik.

“Kita saat ini sedang berjuang membangun konsep One Big Data. Saya berharap seluruh pihak dapat bekerja sama menyelesaikan kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) dan Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kota Padang,” katanya.

Fadly menyebut, masih terdapat sekitar 79.800 anak di Kota Padang yang wajib memiliki KIA namun belum memiliki dokumen identitas tersebut. Angka itu menjadi tantangan sekaligus pekerjaan bersama yang harus segera dituntaskan.

Ia pun meminta Disdukcapil Kota Padang bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta seluruh stakeholder terkait untuk mempercepat capaian kepemilikan KIA. Dengan layanan jemput bola, pemerintah diharapkan tidak lagi sekadar menunggu masyarakat datang mengurus dokumen, tetapi secara aktif hadir di tengah masyarakat.

“Jemput bola” tersebut juga menunjukkan perubahan pendekatan pelayanan publik yang ingin dibangun Pemko Padang. Pelayanan administrasi kependudukan tidak hanya ditempatkan di kantor pemerintahan, tetapi dapat dibawa lebih dekat ke titik-titik yang menjadi pusat aktivitas masyarakat, termasuk sekolah.

Kepala Disdukcapil Kota Padang Ances Kurniawan menjelaskan, berdasarkan data kependudukan Semester II Tahun 2025, jumlah penduduk Kota Padang mencapai 961.910 jiwa. Dari jumlah tersebut, sebanyak 480.190 jiwa merupakan laki-laki dan 481.720 jiwa perempuan.

Untuk dokumen kependudukan bagi penduduk dewasa, capaian kepemilikan KTP elektronik di Kota Padang sudah tergolong tinggi. Tercatat sebanyak 680.270 orang atau 99,16 persen dari total penduduk wajib KTP telah memiliki KTP elektronik.

Namun, capaian kepemilikan KIA masih menyisakan ruang yang cukup besar untuk ditingkatkan.

Dari sekitar 266.000 anak yang wajib memiliki KIA, baru sekitar 186.200 anak atau 70 persen yang telah memiliki dokumen tersebut. Artinya, masih terdapat sekitar 79.800 anak atau sekitar 30 persen yang belum memiliki KIA.

Angka tersebut menjadi alasan kuat bagi Disdukcapil Kota Padang untuk memperluas pola pelayanan dengan mendatangi langsung sekolah-sekolah. Melalui kolaborasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, proses pendataan dan pelayanan KIA diharapkan dapat dilakukan lebih cepat dan menjangkau anak-anak yang selama ini belum memiliki dokumen identitas.

“Kita menargetkan menjelang akhir tahun ini capaian KIA di Kota Padang sudah mencapai 100 persen. Hal ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Padang dalam meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan, sebagai bagian dari Program Unggulan Padang Melayani,” kata Ances.

Menurut Ances, KIA memiliki fungsi yang lebih luas daripada sekadar kartu identitas bagi anak. Dokumen tersebut menjadi bagian dari tertib administrasi kependudukan sekaligus dapat memberikan kemudahan bagi anak dalam mengakses berbagai layanan publik.

KIA, lanjutnya, dapat dimanfaatkan untuk mendukung akses anak terhadap layanan perbankan, kesehatan, pendidikan hingga kebutuhan yang berkaitan dengan perlindungan anak. Dengan demikian, kepemilikan KIA menjadi salah satu instrumen penting untuk memastikan setiap anak memiliki identitas resmi yang tercatat dalam sistem administrasi kependudukan negara.

Di sisi lain, data kepemilikan KIA juga menjadi bagian penting dalam membangun basis data kependudukan yang terintegrasi. Ketika identitas setiap anak tercatat secara akurat, pemerintah akan memiliki gambaran yang lebih jelas mengenai jumlah, sebaran, dan karakteristik penduduk usia anak di Kota Padang.

Data tersebut selanjutnya dapat menjadi pijakan dalam merancang kebijakan pembangunan, terutama pada sektor pendidikan, kesehatan, perlindungan anak, hingga pelayanan sosial.

Karena itu, peluncuran layanan jemput bola KIA di SMPN 28 Padang tidak berhenti pada seremoni penandatanganan kerja sama. Program tersebut diharapkan menjadi pintu masuk untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah, sekolah, orang tua, dan masyarakat dalam memastikan setiap anak di Kota Padang memiliki dokumen identitas.

Bagi Pemko Padang, percepatan kepemilikan KIA juga berjalan beriringan dengan agenda transformasi pelayanan publik. Ketika pelayanan semakin mudah dijangkau dan data semakin lengkap, pemerintah memiliki modal yang lebih kuat untuk menghadirkan kebijakan yang tepat sasaran.

Dengan target 100 persen kepemilikan KIA pada akhir 2026, layanan jemput bola menjadi salah satu strategi Pemko Padang untuk menutup kesenjangan kepemilikan dokumen kependudukan. Sekolah pun diharapkan tidak hanya menjadi tempat berlangsungnya proses pendidikan, tetapi sekaligus menjadi mitra strategis pemerintah dalam membangun ekosistem administrasi kependudukan yang tertib dan berbasis data.

Langkah itu pada akhirnya bermuara pada satu tujuan besar: membangun pelayanan pemerintahan yang semakin dekat, cepat, akurat, dan terintegrasi demi mewujudkan Padang sebagai kota yang cerdas sekaligus mampu memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh warganya.

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news