Jadi Korban Kekerasan, Dosen dan Sekuriti UFDK Bukittinggi Lapor Polisi

13 hours ago 10

Spanduk Dealer Program Juli Honda 300 x 50 cm

KLIKPOSITIF – Sejumlah sivitas akademika Universitas Fort de Kock (UFDK) Bukittinggi menjadi korban kekerasan yang diduga dilakukan oleh oknum Satpol PP Bukittinggi, Rabu 22 Juli 2026.

Kekerasan itu menyasar beberapa dosen, sekuriti atau satpam dan mahasiswa, bahkan seorang satpam kampus mengalami luka-luka di bagian wajah.

Menurut Khairul Abbas selaku dosen serta anggota tim kuasa hukum UFDK Bukittinggi, peristiwa ini terjadi sekitar pukul 09.00 WIB.

Abbas menjelaskan, saat kejadian tim SK4 Pemko Bukittinggi memasuki area kampus dengan cara melompati pagar bagian belakang.

Kemudian berusaha memasang plang yang berisikan klaim kepemilikan tanah oleh Pemko Bukittinggi.

Namun pemasangan itu menuai protes dari pihak kampus dan membuat keributan tak terelakan dan membuat sejumlah orang dari pihak kampus menjadi korban.

Menurut Abbas, ini bukan persoalan eksekusi lagi, tapi sudah merupakan persoalan dugaan tindak penganiayaan berat.

“Ada yang dipukul kepalanya, ada yang disepak di punggungnya, ini bukan lagi tindak pidana ringan,” ujar Abbas.

Abbas meyakini, banyak yang menjadi korban kekerasan yang dilakukan oknum satpol pp.

Namun pihaknya baru mendata 4 orang yang menjadi korban, dan 3 di antaranya mengalami kekerasan serius.

Baca Juga

Kegiatan Maimbau Wisata RunBike yang berlangsung di Bukittinggi, Sabtu 4 Juli 2026

Menanggapi laporan korban, Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi AKP Wiko Satria Afdal menyebut, para korban telah divisum.

“Laporannya terkait tindak penganiayaan yang dilakukan secara bersama- sama,” ujar Kasat Reskrim.

Ia berjanji akan menindaklanjuti laporan ini dan akan mengabarkan perkembangan kasus ini.

Unjukrasa Mahasiswa

Sebagai bentuk solidaritas terhadap sivitas akademika yang menjadi korban kekerasan, ratusan mahasiswa UFDK Bukittinggi menggelar aksi damai di depan Mapolresta Bukittinggi.

Mahasiswa mendesak kepolisian mengusut tuntas kasus ini, serta menyelesaikan proses hukum dengan seadil-adilnya.

Mahasiswa menilai, kampus merupakan tempat belajar yang memerlukan ketenangan, bukan sebagai tempat kekerasan, apalagi dilakukan oleh aparat penegak perda secara bersama-sama.

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news