Harianjogja.com, JAKARTA—Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono mengklaim, lebih dari 20.000 ekor sapi hidup impor sudah masuk ke Indonesia. Sebanyak 20.000 ekor ini merupakan bagian dari target pemerintah untuk mendatangkan 150.000 ekor sapi hidup impor di 2025.
BACA JUGA: Tak Ada Lagi Pembatasan Kuota Sapi Impor
Sudaryono menyampaikan, realisasi ini merupakan bagian dari target Indonesia mendatangkan 100.000-150.000 ekor sapi hidup tahun ini untuk memenuhi kebutuhan daging dan susu sapi di Tanah Air.
“Tahun ini kita targetkan 100.000 sampai 150.000 ekor dan sampai saat ini sudah lebih dari 20.000 ekor sapi hidup yang didatangkan ke Indonesia,” kata Sudaryono, ketika ditemui di Kantor Pusat Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta Selatan, Selasa (17/6/2025).
Untuk mencapai target tersebut, pemerintah menggelar karpet merah bagi investor yang berminat untuk mendukung program percepatan produksi susu dan daging nasional.
Sudaryono mengatakan, hingga saat ini sudah banyak investor yang berkomitmen untuk mendatangkan sapi hidup ke Indonesia, guna meningkatkan populasi sapi di Tanah Air.
“Jadi pemerintah Indonesia membuka [peluang bagi] siapa saja, baik dari perusahaan dalam negeri atau perusahaan asing untuk membawa ternak hidup ke Indonesia,” ujarnya.
Pemerintah, kata Sudaryono, terus mendorong dan memotivasi para investor yang telah berkomitmen untuk segera merealisasikan investasinya.
Dengan begitu, Sudaryono mengharapkan agar target mendatangkan 100.000 hingga 150.000 ekor sapi hidup ke Indonesia dapat terlaksana dalam rangka memenuhi kebutuhan daging dan susu sapi di Tanah Air.
Adapun hingga akhir Mei 2025, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan mencatat bahwa hingga akhir Mei 2025, sebanyak 196 pelaku usaha telah menyatakan komitmennya untuk mendatangkan hampir 1 juta ekor sapi perah dalam lima tahun ke depan.
Untuk mendukung pengembangan peternakan sapi perah skala besar, dibutuhkan lahan seluas 1,45 juta hektare. Pemerintah juga mendorong model kemitraan antara investor dan peternak rakyat agar distribusi manfaat ekonomi lebih merata.
Selain itu, pemerintah telah menyiapkan regulasi tambahan guna mendukung keberlanjutan sektor persusuan. Regulasi itu diantaranya mewajibkan industri pengolahan susu menyerap susu segar dalam negeri, merevisi regulasi terkait lokasi sentra sapi perah, dan membentuk rumah susu sebagai pusat hilirisasi yang mampu menyuplai susu pasteurisasi untuk kebutuhan program gizi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis