KLIKPOSITIF- PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga BBM non-subsidi jenis Pertamax mulai Rabu (10/6/2026). Berdasarkan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan Pertamina, harga Pertamax di Sumatera Barat mencapai Rp17.000 per liter.
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sumatera Barat, Helmi Heriyanto, mengatakan penetapan harga BBM non-subsidi sepenuhnya menjadi kewenangan Pertamina melalui mekanisme tata niaga perusahaan, sehingga pemerintah daerah tidak dapat melakukan intervensi.
“Kalau untuk harga BBM non-subsidi itu kewenangan tata niaga Pertamina. Jadi murni berdasarkan mekanisme yang berlaku di Pertamina,” ungkapnya kepada Katasumbar.
Ia menjelaskan, tingginya harga Pertamax di Sumbar dibandingkan sejumlah daerah lain dipengaruhi oleh besaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).
Menurutnya, PBBKB untuk BBM non-subsidi di Sumbar ditetapkan sebesar 10 persen. Besaran pajak tersebut menjadi salah satu faktor yang menyebabkan harga Pertamax di Sumbar lebih tinggi dibandingkan daerah lain.
Sebagai perbandingan, harga Pertamax di Pulau Jawa, Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT) berada di angka Rp16.250 per liter.
Sementara di Aceh, Sumatera Utara, dan Kepulauan Riau (FTZ) dipatok Rp16.600 per liter. “Kalau di Sumbar PBBKB-nya 10 persen. Itu yang membuat harganya lebih tinggi dibandingkan daerah lain,” jelasnya.
Terkait potensi peralihan konsumen dari Pertamax ke Pertalite akibat kenaikan harga tersebut, Pemprov Sumbar bersama Pertamina tengah membahas kemungkinan penambahan kuota Pertalite untuk tahun 2026.
“Saat ini kami sedang melakukan pembahasan dan kalkulasi bersama Pertamina. Usulan penambahan kuota berkisar antara 8 hingga 15 persen,” katanya.
Ia menilai kenaikan harga Pertamax berpotensi meningkatkan konsumsi Pertalite. Karena itu, selain mengusulkan penambahan kuota, pemerintah juga akan memperketat pengawasan distribusi BBM subsidi agar tetap tepat sasaran.
“Kami mengantisipasi adanya peralihan pengguna Pertamax ke Pertalite. Karena itu pengawasan akan diperketat, dan penambahan kuota juga akan kami usulkan. Biasanya usulan disampaikan sekitar Juli atau Agustus, namun saat ini masih dihitung kembali karena kenaikan harga baru berlaku pada Juni,” tutupnya.

10 hours ago
2



















































