Gunungkidul Bidik Nilai A SAKIP, Bupati Dorong Reformasi Birokrasi

21 hours ago 6

Gunungkidul Bidik Nilai A SAKIP, Bupati Dorong Reformasi Birokrasi

Ilustrasi Aparatur Sipil Negara - Freepik

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL— Pemerintah Kabupaten Gunungkidul memasang target lebih tinggi dalam penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) 2026. Setelah pada evaluasi sebelumnya memperoleh predikat BB, pemerintah daerah kini menargetkan mampu menembus predikat A melalui penguatan tata kelola pemerintahan yang lebih akuntabel dan berorientasi pada hasil.

Target tersebut disampaikan seiring pelaksanaan evaluasi SAKIP 2026 bersama Tim Evaluator dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Republik Indonesia, yang menjadi momentum untuk memperbaiki kualitas penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Gunungkidul.

Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih mengatakan penilaian SAKIP tidak hanya menjadi kewajiban administratif maupun agenda rutin tahunan. Menurutnya, evaluasi tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban sekaligus akuntabilitas publik atas pelaksanaan pemerintahan.

Ia mengakui hasil evaluasi tahun sebelumnya menunjukkan masih terdapat berbagai aspek yang harus dibenahi agar kualitas tata kelola pemerintahan semakin baik.

“Tahun lalu baru mendapatkan BB, harapannya sekarang bisa meningkat menjadi A,” kata Mbak Endah, sapaan akrabnya, Selasa (4/8/2026).

Menurut Endah, reformasi birokrasi tidak cukup diwujudkan melalui kelengkapan dokumen administrasi. Perubahan tersebut harus tercermin dalam peningkatan kinerja yang benar-benar dirasakan masyarakat.

“Kami berkomitmen untuk menjalankan pemerintahan secara transparan dan akuntabel,” katanya.

Ketua Tim Evaluator dari Kementerian PAN RB, Anesia Ribka, menjelaskan capaian SAKIP Kabupaten Gunungkidul terus menunjukkan peningkatan setiap tahun. Pada 2024 nilai yang diperoleh mencapai 77,08, sedangkan pada penilaian tahun berikutnya meningkat menjadi 78,78.

Meski demikian, capaian tersebut masih berada pada predikat BB karena belum melampaui batas nilai minimal untuk memperoleh predikat A.

“Predikatnya masih BB. Untuk meraih nilai harus menembus angka 80,” katanya.

Kinerja Harus Berdampak bagi Masyarakat

Anesia menegaskan keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan tidak hanya diukur dari tingkat penyerapan anggaran. Menurutnya, ukuran utama justru terletak pada kemampuan pemerintah menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.

Permasalahan seperti kemiskinan, stunting, layanan air bersih, hingga pertumbuhan ekonomi harus menjadi indikator nyata dari keberhasilan program pemerintah daerah.

“Outputnya harus jelas. Jangan sampai, kegiatannya selesai, tapi masalahnya belum ada perubahan,” katanya.

Ia juga meminta seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berani menghentikan program yang terbukti tidak efektif bagi masyarakat. Selain itu, Anesia mengingatkan agar predikat seperti Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) tidak berhenti sebagai simbol administratif semata.

Menurutnya, masyarakat harus benar-benar merasakan pelayanan publik yang transparan, berkualitas, dan bebas dari pungutan liar.

“Jadi bukan hanya sebatas slogan, tapi manfaatnya harus benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Yudhi Kusdiyanto

Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news