Gubernur dan Kemendagri Genjot Percepatan Penyerapan Dana TKD di Sumbar

6 hours ago 3

Spanduk Dealer Program Juli Honda 300 x 50 cm

KLIKPOSITIF- Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Horas Maurits Panjaitan, meminta seluruh pemerintah daerah di Sumatera Barat (Sumbar) segera mempercepat pelaksanaan program yang dibiayai melalui tambahan Dana Transfer ke Daerah (TKD) 2026.

Hal itu disampaikannya dalam Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Penggunaan Tambahan TKD 2026 bersama pemerintah kabupaten/kota se-Sumbar di Auditorium Gubernur Sumbar, Selasa (21/7/2026).

Menurut Horas, seluruh kegiatan yang didanai melalui tambahan TKD seharusnya sudah dituangkan dalam Peraturan Kepala Daerah (Perkada) tentang penjabaran APBD. Karena itu, pemerintah daerah diminta segera memasuki tahap pelaksanaan.

“Kami mendorong agar pelaksanaan dipercepat. Pengadaan dapat dilakukan melalui e-katalog, bahkan kami mendorong pemanfaatan e-katalog lokal agar prosesnya lebih cepat dan efisien,” ungkapnya.

Ia juga mengingatkan pemerintah daerah agar tidak ragu melakukan revisi Perkada apabila diperlukan, sehingga program yang dijalankan benar-benar tepat sasaran, efektif, dan efisien.

Secara khusus, Kemendagri meminta Pemerintah Kabupaten Agam dan Kabupaten Padang Pariaman mematangkan persiapan pelaksanaan program agar realisasi anggaran berjalan optimal.

Sementara itu, Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah mengatakan kehadiran jajaran Kemendagri bertujuan memantau sekaligus mengevaluasi percepatan penyerapan tambahan TKD sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurut Mahyeldi, para bupati dan wali kota juga menyampaikan berbagai masukan terkait perencanaan, kelengkapan data pendukung, hingga pelaksanaan program di daerah masing-masing.

Baca Juga

“Pemerintah kabupaten dan kota kami minta memprioritaskan kegiatan yang paling mendesak, termasuk pengadaan melalui e-katalog agar prosesnya lebih cepat,” terangnya.

Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi Sumbar akan menyusun dokumen bersama sebagai acuan percepatan pelaksanaan TKD. Dokumen tersebut akan menjadi dasar evaluasi perkembangan setiap daerah dengan target seluruh program selesai pada November 2026.

“Melalui evaluasi berkala, setiap kendala dapat segera diidentifikasi dan diselesaikan sehingga seluruh dana TKD yang dialokasikan pemerintah pusat dapat dimanfaatkan secara maksimal,” tutupnya.

Sebelumnya, pemerintah pusat telah mengalokasikan tambahan Dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp2,63 triliun untuk Pemerintah Provinsi Sumbar dan 19 kabupaten/kota pada 2026.

Dana tersebut diprioritaskan untuk pemulihan pascabencana, pembangunan infrastruktur, serta penguatan upaya mitigasi bencana.

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news