Faskes Gunungkidul Masih Kekurangan Dokter Spesialis

12 hours ago 10

Faskes Gunungkidul Masih Kekurangan Dokter Spesialis

Dokter dan pasien. - Ilustrasi/Freepik

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL— Fasilitas kesehatan di Gunungkidul masih menghadapi kekurangan dokter spesialis. Dinas Kesehatan Gunungkidul pun berupaya menambah tenaga medis untuk memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat di Bumi Handayani.

Kepala Dinas Kesehatan Gunungkidul, Ismono mengatakan jumlah dokter spesialis yang bertugas di wilayah tersebut masih belum memenuhi standar pelayanan kepada masyarakat.

Menurut Ismono, penambahan dokter spesialis telah diupayakan melalui rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Namun, upaya tersebut belum membuahkan hasil maksimal karena jumlah peminat yang mendaftar masih terbatas.

Ia mencontohkan, saat rekrutmen CPNS dibuka, terdapat 11 lowongan untuk dokter spesialis. Namun, dari jumlah tersebut hanya satu formasi yang berhasil terisi.

“Lowongan sudah dibuka setiap ada CPNS, tapi yang berminat tidak banyak,” kata Ismono, Minggu (20/9/2026).

Jarak Diduga Jadi Pertimbangan

Ismono mengaku belum mengetahui secara pasti penyebab minimnya peminat dalam lowongan dokter spesialis di Gunungkidul.

Meski demikian, ia menduga faktor jarak menjadi salah satu pertimbangan yang memengaruhi belum banyaknya dokter spesialis yang bersedia bertugas di Bumi Handayani.

Kondisi tersebut tidak membuat Dinkes Gunungkidul berhenti mencari alternatif pemenuhan tenaga spesialis. Salah satu upaya yang dilakukan adalah membuka kerja sama dengan sejumlah universitas.

Salah satu perguruan tinggi yang dijajaki dalam kerja sama tersebut yakni Universitas Diponegoro Semarang.

Melalui kerja sama tersebut, Dinkes Gunungkidul berharap ada penempatan dokter residen yang sedang menempuh pendidikan sebagai dokter spesialis.

“Istilahnya seperti magang. Di satu sang dokter memenuhi kewajiban untuk menempuh gelar dokter spesialis, tapi di sisi lain keberadaannya membantu mencukupi kebutuhan layanan kesehatan di Gunungkidul,” katanya.

Pemkab Ajukan 370 Formasi

Upaya pemenuhan kebutuhan tenaga kesehatan juga berkaitan dengan pengajuan tambahan formasi kepegawaian Pemerintah Kabupaten Gunungkidul.

Kepala Bidang Formasi Pengembangan dan Data Pegawai, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul, Kusjayanto Saputro mengatakan Pemkab Gunungkidul kembali mengajukan penambahan pegawai pada 2026, seperti yang dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya.

Total formasi yang diajukan kepada Pemerintah Pusat mencapai 370 formasi. Jumlah tersebut terdiri atas 335 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 35 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Untuk tambahan formasi kepegawaian sudah kami lakukan,” katanya.

Namun, pengajuan tersebut belum otomatis menjadi kepastian penambahan pegawai. Pemkab Gunungkidul masih menunggu persetujuan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).

Pasalnya, hingga saat ini belum ada informasi mengenai pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dari Pemerintah Pusat.

“Kami hanya sebatas mengusulkan, tapi kepastian penambahan pegawai menunggu perstujuan dari Kemenpan RB. Nanti kalau sudah ada persetujuan akan kami umumkan secara terbuka dan tindaklanjuti untuk proses pengadaan CASN. Termasuk rincian lowongan yang dibutuhkan,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sunartono

Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news