PADANG, KLIKPOSITIF — Pemerintah Kota Padang bersama DPRD Kota Padang mulai membahas perubahan arah kebijakan anggaran daerah tahun 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Padang yang digelar di Gedung DPRD Kota Padang, Senin (15/6/2026). Rapat tersebut menjadi momentum penting dalam menentukan penyesuaian struktur keuangan daerah sekaligus memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mendukung pembangunan Kota Padang.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Padang Muharlion didampingi Wakil Ketua DPRD Mastilizal Aye dan Jufri. Hadir dalam kesempatan itu Wali Kota Padang Fadly Amran, Wakil Wali Kota Maigus Nasir, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Dalam rapat tersebut, sejumlah agenda strategis dibahas, mulai dari penyampaian pandangan fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Padang Tahun Anggaran 2025, penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026, hingga perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.
Wali Kota Padang Fadly Amran dalam pemaparannya menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Padang melakukan sejumlah penyesuaian terhadap struktur APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026. Penyesuaian tersebut dilakukan untuk mengakomodasi perkembangan kondisi fiskal daerah sekaligus memastikan program pembangunan dan pelayanan publik dapat berjalan lebih optimal.
Menurut Fadly, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam rancangan perubahan APBD 2026 meningkat menjadi Rp1,03 triliun dari sebelumnya Rp1,02 triliun pada APBD awal 2026. Sementara pendapatan transfer mengalami kenaikan cukup signifikan menjadi Rp2,02 triliun dibandingkan APBD awal yang tercatat sebesar Rp1,53 triliun.
“Dengan adanya perubahan anggaran tersebut, maka total pendapatan daerah bertambah sebanyak Rp502,73 miliar atau 19,67 persen dari anggaran semula Rp2,55 triliun menjadi Rp3,05 triliun,” ujar Fadly Amran di hadapan peserta rapat paripurna.
Selain sisi pendapatan, pemerintah daerah juga melakukan penyesuaian pada struktur belanja daerah. Belanja operasi dialokasikan sebesar Rp2,66 triliun, meningkat dari Rp2,46 triliun pada APBD awal 2026. Kenaikan anggaran juga terjadi pada belanja modal yang melonjak menjadi Rp518,61 miliar dari sebelumnya Rp220,93 miliar.
Tidak hanya itu, belanja tidak terduga juga mengalami peningkatan menjadi Rp14,77 miliar dari sebelumnya Rp8,31 miliar. Sementara belanja transfer yang pada APBD awal 2026 belum dialokasikan, dalam rancangan perubahan APBD tahun 2026 dianggarkan sebesar Rp5 miliar.
“Dengan demikian, total belanja daerah bertambah sebesar Rp507,41 miliar atau 18,71 persen dari anggaran semula Rp2,69 triliun menjadi Rp3,20 triliun,” kata Fadly.
Meski mengalami peningkatan baik pada sisi pendapatan maupun belanja, Fadly menegaskan bahwa rancangan perubahan APBD 2026 tetap disusun dengan memperhatikan prinsip kehati-hatian dan keseimbangan fiskal daerah.
“Dengan metode tersebut postur rancangan perubahan PPAS APBD Kota Padang TA 2026 tetap berimbang,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Wali Kota Padang juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kota Padang atas dukungan dan kerja sama yang terjalin selama ini, khususnya dalam pembahasan dan penetapan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang telah disahkan menjadi peraturan daerah.
Fadly menilai sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan transparan. Hal itu, menurutnya, turut berkontribusi terhadap keberhasilan Pemerintah Kota Padang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia.
“Alhamdulillah, Kota Padang kembali meraih opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Sumbar untuk ke-13 kalinya, atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025,” ungkap Fadly.
Capaian tersebut menjadi bukti konsistensi Pemerintah Kota Padang dalam mengelola keuangan daerah secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Pemerintah Kota Padang berharap sinergi yang telah terbangun bersama DPRD dapat terus diperkuat guna mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di masa mendatang.

8 hours ago
6


















































