DPRD Sumbar Konsultasi ke Kemendikdasmen Demi Matangkan Revisi Perda Pendidikan

3 hours ago 1

KLIKPOSITIF- DPRD Provinsi Sumatera Barat terus mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Salah satu langkah yang dilakukan adalah berkonsultasi langsung dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) di Jakarta, Rabu (3/6/2026).

Kunjungan tersebut dipimpin Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, didampingi Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Rajo Budiman bersama anggota Komisi V DPRD Sumbar.

Muhidi mengatakan konsultasi dilakukan untuk memastikan Ranperda yang tengah dibahas sejalan dengan kebijakan pendidikan nasional sekaligus mampu menjawab kebutuhan pendidikan daerah di tengah perkembangan zaman.

Baca Juga

Menurutnya, pendidikan merupakan investasi jangka panjang yang menentukan kualitas sumber daya manusia dan masa depan daerah.
“Pendidikan adalah investasi jangka panjang untuk menyiapkan generasi Sumatera Barat yang cerdas, terampil, dan berkarakter. Mereka adalah generasi yang akan mewarisi sekaligus memimpin kemajuan daerah di masa depan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, perubahan regulasi pendidikan daerah diperlukan untuk menyesuaikan berbagai perkembangan yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir. Mulai dari perubahan kebijakan nasional, perkembangan teknologi pembelajaran, hingga kebutuhan pemerataan akses dan peningkatan mutu pendidikan.

Saat ini, Ranperda tentang Perubahan Perda Nomor 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan telah memasuki tahapan pembahasan tingkat III. Ranperda tersebut merupakan usul prakarsa DPRD Sumbar yang ditetapkan dalam Rapat Paripurna pada 6 Mei 2026, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian nota penjelasan pada 7 Mei 2026.

Sebelumnya, Komisi V DPRD Sumbar selaku pengusul menyampaikan bahwa revisi regulasi diperlukan untuk menyesuaikan penyelenggaraan pendidikan dengan dinamika kebijakan nasional, perubahan kurikulum, perkembangan teknologi pendidikan, serta tuntutan peningkatan kualitas pendidikan menengah dan pendidikan khusus yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi.

Melalui konsultasi dengan Kemendikdasmen, DPRD Sumbar berharap Ranperda yang dihasilkan dapat menjadi landasan hukum yang adaptif, relevan, dan mampu mendukung peningkatan kualitas pendidikan di Sumatera Barat.

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news