DPMPTSP Way Kanan Serap Aspirasi Publik untuk Matangkan Perbup Pendelegasian Kewenangan Perizinan

4 hours ago 1

KLIKPOSITIF – Dalam upaya meningkatkan kualitas dan kemudahan pelayanan publik, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Way Kanan menggelar Forum Konsultasi Publik guna mematangkan draf Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pendelegasian Kewenangan Perizinan dan Non-Perizinan, Rabu (10/6/2026).

Kepala DPMPTSP Kabupaten Way Kanan, Nuryadin Ali Mustofa, mengatakan pelibatan masyarakat dan berbagai pemangku kepentingan dalam forum tersebut sangat penting untuk menyerap aspirasi sebelum Perbup resmi disahkan dan diterapkan.

“Forum konsultasi publik ini menjadi wadah bagi kami untuk menerima masukan dan saran dalam proses penyusunan Perbup tentang pendelegasian kewenangan perizinan kepada DPMPTSP,” ujar Nuryadin.

Ia menjelaskan, diskusi yang berlangsung dalam forum tersebut berjalan dinamis dan menghasilkan sejumlah masukan penting. Beberapa isu yang menjadi perhatian peserta antara lain regulasi perizinan praktik tukang gigi serta ketentuan terkait Analisis Dampak Lalu Lintas (Amdal Lalin).

Menanggapi berbagai usulan tersebut, Nuryadin menegaskan pihaknya akan melakukan kajian mendalam bersama instansi teknis terkait guna memastikan setiap kebijakan yang diambil tetap sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Terkait masukan yang menarik ini, kami akan mendalaminya kembali sesuai aturan yang berlaku. Kami perlu mengkaji apakah ruang untuk melakukan inovasi terbuka atau justru berisiko bertentangan dengan regulasi. Karena itu, kami akan menggelar pertemuan khusus dengan dinas terkait untuk membahasnya lebih lanjut,” jelasnya.

Baca Juga

Menurutnya, DPMPTSP Way Kanan berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan perizinan yang lebih mudah, cepat, dan efisien bagi masyarakat tanpa mengabaikan aspek hukum yang berlaku.

“Pada prinsipnya, segala bentuk terobosan yang dapat mempermudah pelayanan kepada masyarakat akan kami lakukan. Namun, jika inovasi tersebut bertentangan dengan regulasi yang lebih tinggi, tentu tidak akan kami laksanakan,” tegas Nuryadin.(ton)

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news