Dicegah Bertemu Klien, Pengacara Soroti Standar Pelayanan Lapas Perempuan Klas II B Padang

11 hours ago 14

KLIKPOSITIF- Seorang pengacara mengeluhkan pelayanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Klas IIB Anak Air, Kota Padang, setelah tidak diizinkan bertemu dengan kliennya saat melakukan kunjungan pada Kamis (11/6/2026).

Pengacara tersebut, Yunafri, mengatakan dirinya datang ke Lapas Perempuan Anak Air sekitar pukul 11.00 WIB untuk menemui kliennya, Melda Sintia binti Wendrizal, yang merupakan terpidana kasus narkotika.

Menurut Yunafri, dirinya telah diizinkan masuk oleh petugas piket di bagian bawah. Namun, saat berada di lantai dua dan mengajukan permohonan untuk bertemu kliennya kepada seorang petugas bernama Lili, permintaan tersebut ditolak.

“Saya datang untuk menemui klien saya karena mendapat informasi dari orang tuanya dan ingin menyampaikan beberapa hal. Namun, petugas mengatakan yang boleh menjenguk dan berbicara hanya orang tua inti, yakni ayah dan ibu,” ujar mantan Kepala Ombudsman Sumbar periode 2012-2017.

Yunafri mengaku telah menjelaskan bahwa dirinya merupakan penasihat hukum klien yang hanya ingin berbincang singkat dan menyampaikan pesan dari keluarga. Namun, petugas tetap tidak memberikan izin.

Ia menyebut petugas menyampaikan bahwa pertemuan hanya dapat dilakukan apabila telah mendapat persetujuan dari Kepala Lapas. Saat itu, menurutnya, Kepala Lapas sedang tidak berada di tempat.

“Kalau memang semua harus menunggu izin kepala lapas, lalu bagaimana dengan kewenangan petugas yang ada di lapas. Ini pertama kali saya mengalami hal seperti ini,” katanya.

Baca Juga

Yunafri menilai sebagai penasihat hukum dirinya memiliki hak untuk bertemu klien dalam rangka pendampingan maupun memperoleh informasi terkait perkara yang ditanganinya. Ia mengaku selama ini tidak pernah mengalami kendala saat berkunjung ke Lapas Perempuan Anak Air.

Dalam kesempatan itu, Yunafri juga mengaku menerima informasi yang ingin dikonfirmasi langsung kepada kliennya. Namun, ia belum bersedia mengungkapkan informasi tersebut kepada publik.

“Kami hanya ingin memastikan informasi yang kami terima. Itu sebabnya kami berupaya bertemu langsung dengan klien,” ujarnya.

Ia berharap pihak Lapas Perempuan Anak Air melakukan evaluasi terhadap pelayanan kepada masyarakat, termasuk terhadap penasihat hukum yang menjalankan tugas pendampingan hukum.

“Saya berharap ada evaluasi sehingga pelayanan ke depan bisa lebih baik lagi dan tidak membedakan siapa yang datang. Lapas ini selama ini memiliki citra yang baik, sehingga pelayanan publiknya perlu terus dijaga,” ujarnya.

Katasumbar, grub Klikpositif.com masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak Lapas Perempuan Kelas IIB Anak Air Padang terkait keluhan tersebut. Namun, hingga berita ini diturunkan belum mendapat konfirmasi lebih lanjut.

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news