Dewan Ungkap Lahan TPU Makassar Hanya Mampu Bertahan 5 Bulan

11 hours ago 4
Dewan Ungkap Lahan TPU Makassar Hanya Mampu Bertahan 5 Bulan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar Muchlis Misbah (Dok: Sinta Kabar Makassar).

KabarMakassar.com — Ketersediaan lahan pemakaman umum (TPU) di Kota Makassar disebut semakin kritis dalam beberapa waktu terakhir.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar Muchlis Misbah mengungkap kapasitas pemakaman yang ada saat ini diperkirakan hanya mampu bertahan sekitar lima bulan.

Kondisi tersebut terjadi karena sejumlah TPU di Makassar telah mengalami overkapasitas. Ruang pemakaman yang tersisa kini hanya dimanfaatkan dengan mencari sela-sela kosong atau menata makam kembali.

“Memang saat ini lahan di Kota Makassar khusus untuk pemakaman TPU itu memang sudah tidak ada. Sebenarnya sudah overkapasitas,” kata Muchlis Misbah, Senin (07/09).

Menurutnya, kondisi di lapangan sudah membuat proses pemakaman semakin sulit. Jika tidak segera ada lahan baru, Pemkot Makassar akan menghadapi persoalan serius dalam memenuhi kebutuhan pemakaman warga.

“Adapun sekarang ini yang kami isi, fakta di lapangan adalah tinggal mengisi di sela-sela yang kosong atau ditumpuk. Itu mungkin bisa bertahan kurang lebih tinggal sisa sampai lima bulan ke depan,” ujarnya.

Muchlis menyebut empat TPU yang selama ini menjadi lokasi pemakaman warga, yakni Panaikang, Sudiang, Barombong, dan Dadi, juga telah mulai mengalami kelebihan kapasitas.

Karena itu, ia mendorong Pemkot Makassar bergerak cepat mencari alternatif lahan baru. Salah satu opsi yang kini disurvei berada di Kabupaten Maros.

Pemkot Makassar bersama DPRD telah meninjau dua lokasi, masing-masing di wilayah Mandai dan Kecamatan Tompobulu. Dari hasil survei awal, lokasi di Tompobulu dinilai lebih memungkinkan karena kondisi geografisnya lebih sesuai.

“Lahan yang cocok ini kayaknya di Tompobulu, kurang lebih 20 hektare,” jelas Muchlis.

Lokasi tersebut berada di Desa Puncak, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros. Namun, rencana pengadaan lahan itu masih harus melalui pembahasan dengan Pemerintah Kabupaten Maros.

Pemkot Makassar perlu memastikan lahan tersebut sesuai dengan rencana tata ruang wilayah (RTRW) Kabupaten Maros, memiliki dokumen kepemilikan yang jelas, serta tidak bermasalah secara hukum.

“Harus koordinasi dengan pemerintah Kabupaten Maros untuk memastikan lokasi yang kita ingin beli itu tidak bermasalah, dokumen kepemilikannya jelas, dan masuk dalam RTRW untuk pemakaman Kabupaten Maros,” katanya.

Selain aspek tata ruang dan legalitas lahan, Pemkot Makassar juga perlu memastikan penerimaan masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi.

Muchlis mengatakan, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin diharapkan segera bertemu dengan Bupati Maros untuk membahas berbagai persoalan teknis tersebut.

“Ya, pasti dalam waktu dekat ini. Karena lima bulan ke depan kami sudah kewalahan. Lima bulan ke depan ini, penguburan di Makassar sudah betul-betul overkapasitas,” tegasnya.

Lokasi di Tompobulu memang memiliki kendala karena jaraknya cukup jauh dari pusat Kota Makassar. Jaraknya diperkirakan sekitar 48 kilometer dengan waktu tempuh kurang lebih 1 jam 20 menit.

Namun, Muchlis menilai jarak bukan alasan untuk menunda penyediaan lahan baru mengingat kondisi TPU di Makassar semakin terbatas.

“Soal jauh itu relatif. Jalannya cukup bagus. Tidak apa-apa jauh, yang penting bisa daripada tidak sama sekali,” ujarnya.

Lokasi Tompobulu tersebut juga berbeda dengan lahan yang pernah disurvei Pemkot Makassar beberapa tahun sebelumnya. Lokasi lama akhirnya batal karena kondisi geografisnya dinilai kurang mendukung akibat tingkat kemiringan lahan yang cukup tinggi.

Sementara lahan sekitar 20 hektare di Desa Puncak dinilai lebih representatif untuk dipertimbangkan sebagai lokasi TPU baru.

Dengan kondisi lahan pemakaman di Makassar yang disebut hanya mampu bertahan sekitar lima bulan, Muchlis meminta langkah antisipasi dilakukan segera agar warga tidak kesulitan mendapatkan tempat pemakaman.

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news