Destry Damayanti Ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Gubernur Bank Indonesia

14 hours ago 4

Spanduk Dealer Program Juli Honda 300 x 50 cm

KLIKPOSITIF – Bank Indonesia (BI) mengumumkan pengunduran diri Perry Warjiyo dari jabatannya sebagai Gubernur Bank Indonesia secara sukarela karena alasan pribadi. Pengunduran diri tersebut berlaku efektif pada 25 Juli 2026.

Dewan Gubernur Bank Indonesia dalam Rapat Dewan Gubernur yang diselenggarakan pada 26 Juli 2026 menetapkan Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti sebagai pejabat sementara Gubernur Bank Indonesia.

Penunjukan tersebut dilakukan sesuai ketentuan Pasal 50 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia, sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

Dalam keterangan resminya yang diterbitkan pada 27 Juli 2026, Bank Indonesia menegaskan bahwa pergantian kepemimpinan tidak akan memengaruhi pelaksanaan tugas dan fungsi bank sentral.

“Bank Indonesia senantiasa memastikan keberlangsungan tugas dan wewenang untuk mencapai stabilitas nilai rupiah, memelihara stabilitas sistem pembayaran, serta turut menjaga stabilitas sistem keuangan dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” tulis keterangan resmi BI.

Bank Indonesia juga menegaskan akan tetap menjalankan tugasnya dengan mengedepankan tata kelola kelembagaan yang baik dan profesional. Selain itu, BI akan terus memperkuat sinergi dan koordinasi dengan pemerintah dalam menjalankan mandat masing-masing sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga

Guru Besar Departemen Ekonomi Pembangunan Fakultas Ekonomi Universitas Andalas (Unand), Prof. Dr. Drs. Syafruddin Karimi, SE, MA

Pengumuman tersebut disampaikan oleh Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso, di Jakarta, Senin (27/7/2026).

Pergantian sementara kepemimpinan ini diharapkan dapat memastikan kesinambungan pelaksanaan kebijakan moneter, sistem pembayaran, dan stabilitas sistem keuangan nasional hingga proses penetapan Gubernur Bank Indonesia yang definitif sesuai mekanisme yang berlaku.

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news