Foto ilustrasi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa), untuk program Waste to Energy atau Pengolahan Sampah Energi Listrik (PSEL). Foto dibuat menggunakan Artificial Intelligence.
Harianjogja.com, JAKARTA — Upaya mengurai persoalan sampah di TPST Bantargebang mulai diarahkan ke pendekatan baru berbasis wilayah. PT Pindad bersama pemerintah pusat mendorong sistem desentralisasi pengelolaan sampah hingga tingkat kelurahan dengan dukungan teknologi modern.
Langkah ini dibahas dalam Rapat Koordinasi Terbatas yang melibatkan sejumlah menteri Kabinet Merah Putih, termasuk Brian Yuliarto, Hanif Faisol Nurofiq, serta Direktur Utama PT Pindad Sigit P Santosa.
Fokus Hulu hingga Hilir
Brian Yuliarto menegaskan penanganan sampah Bantargebang harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari hulu hingga hilir. Pengendalian pasokan sampah menjadi kunci di sisi hulu, sementara di hilir difokuskan pada pengurangan timbunan dan pemulihan lingkungan.
“Penanganan harus terintegrasi, mulai dari pembatasan sampah masuk hingga percepatan pengurangan gunungan sampah yang sudah ada,” ujarnya.
Transformasi Pengolahan di Tingkat Lokal
Senada, Hanif Faisol menekankan pentingnya transformasi Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3A) menjadi unit yang lebih modern dan mandiri. Dengan pendekatan ini, pengolahan sampah diharapkan bisa selesai di tingkat lokal tanpa bergantung pada tempat pembuangan akhir berskala besar.
Menurutnya, desentralisasi menjadi solusi agar beban di Bantargebang tidak terus menumpuk.
Teknologi “Smokeless” Jadi Andalan
Sebagai penyedia teknologi, PT Pindad menyiapkan berbagai solusi pengolahan sampah, mulai dari Hydrothermal Carbonization (HTC), autothermix, hingga teknologi plasma. Salah satu inovasi yang diunggulkan adalah incinerator tanpa asap atau “smokeless” yang bersifat mobile.
Teknologi ini memungkinkan sampah diolah langsung di sumbernya dengan emisi minimal, sehingga dinilai cocok diterapkan di kawasan padat penduduk.
Sigit P Santosa menjelaskan, program ini akan dimulai melalui proyek percontohan di DKI Jakarta dan Bandung sebelum diperluas ke berbagai daerah lain.
“Arahan Presiden jelas, pengelolaan sampah harus diselesaikan dari level paling dekat, yakni kelurahan dan kecamatan. Setelah pilot project berhasil, akan direplikasi ke wilayah lain,” ujarnya.
Dengan pendekatan ini, pemerintah berharap persoalan sampah tidak lagi terpusat di satu lokasi, melainkan dapat ditangani secara merata dan berkelanjutan di seluruh daerah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara

4 hours ago
5

















































