Cegah Pernikahan Dini di DIY, DP3AP2 Luncurkan Program Komite Kerja Pandu

1 day ago 8

Cegah Pernikahan Dini di DIY, DP3AP2 Luncurkan Program Komite Kerja Pandu Deklarasi Komitmen Bersama Cegah Pernikahan Dini di DIY, Selasa (27/5/2025). Ariq Fajar Hidayat - Harian Jogja

JOGJA–Kasus pernikahan dini menjadi isu krusial yang mendapat perhatian dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) DIY.

Kepala Dinas DP3AP2 DIY, Erlina Hidayati Sumardi mengatakan, pernikahan dini merupakan tantangan besar karena dapat berpengaruh terhadap berbagai aspek. Di antaranya kesehatan reproduksi remaja, pendidikan, ekonomi, perlindungan anak, dan kualitas generasi penerus bangsa.

Erlina memaparkan, pencegahan pernikahan dini diperlukan usaha ekstra. Pendekatan yang dilakukan harus terintegrasi, sistematis, dan melibatkan seluruh unsur pembangunan.

BACA JUGA: Pernikahan Dini, Puluhan Anak di Kota Jogja Minta Dispensasi Menikah

Salah satu upaya yang dilakukan ialah meluncurkan program bernama Komite Kerja Pandu (Komunikasi, Informasi, dan Edukasi Terpadu Kesehatan Reproduksi Remaja dalam Penurunan Angka Pernikahan Dini).

“Bukan hanya menjadi program, tetapi juga platform kolaborasi lintas sektor yang memfasilitasi sinergi antara pemerintah, akademisi, media, dan masyarakat sipil untuk mengedukasi, menginformasikan, dan membangun kesadaran remaja akan pentingnya menjaga masa depan mereka,” ujar Erlina, Selasa (27/5/2025).

Dalam gerakan ini, pihaknya akan lebih memastikan bahwa remaja memiliki akses terhadap informasi yang faktual, memiliki dukungan dari lingkungan yang kondusif, serta kesempatan untuk berkembang secara optimal. Erlina pun mengajak berbagai instansi untuk ikut berperan dalam program ini.

“Kita percaya bahwa mencegah pernikahan dini adalah melindungi hak-hak dasar anak dan menjamin keberlanjutan pembangunan manusia yang berkualitas,” tandasnya.

Senada dengan Erlina, Ketua Komisi D DPRD DIY, RB Dwi Wahyu turut menyoroti permasalahan pernikahan dini. Menurutnya, pernikahan dini bukan hanya persoalan individu atau keluarga, melainkan juga menyangkut pembangunan bangsa.

Dwi Wahyu pun turut mendukung gerakan Komite Kerja Pandu yang digagas DP3AP2 DIY. Ia mengatakan, program ini dapat menjadi wadah kolaboratif lintas sektor yang menyatukan peran pemerintah, tenaga pendidik, kesehatan, hingga remaja itu sendiri.

“Remaja berhak tumbuh dan berkembang secara optimal dan mendapatkan informasi yang akurat tentang kesehatan reproduksi, pendampingan yang tepat, serta dukungan lingkungan yang sehat dan aman,” katanya.

Menurutnya, perubahan ini harusnya dimulai dari pemahaman, diantaranya dengan memberikan ruang dialog, edukasi, dan komunikasi yang efektif. Dengan ini, diyakini dapat memperkuat tekanan remaja terhadap tekanan sosial yang mendorong mereka melakukan pernikahan dini. (***)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news