
Foto ilustrasi Makan Bergizi Gratis berupa sayur, ayam goreng lengkap dengan buah dan susu, dibuat menggunakan Artificial Intelligence/AI.
Harianjogja.com, KULONPROGO—Pemkab Kulonprogo memperketat pengawasan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) setelah berulangnya insiden fatal dalam penyelenggaraan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Melalui Pokja MBG Kulonprogo, tim khusus diterjunkan untuk melakukan pemantauan dan evaluasi (monev) terhadap 10 SPPG dalam satu pekan.
Pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh unit dapur penyedia makanan menjalankan operasional sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan Badan Gizi Nasional (BGN).
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kulonprogo, Ridwan Usman, mengatakan monev dilakukan secara menyeluruh dengan melihat kinerja SPPG berdasarkan basis data aplikasi Tawas milik BGN.
"Dalam satu minggu ini, kami menerjunkan tim untuk memonev 10 SPPG di Kulonprogo. Penilaian ini mencakup seluruh spektrum performa—mulai dari dua SPPG berkategori nilai tinggi, empat kategori sedang, hingga empat SPPG berkinerja terendah berdasarkan basis data aplikasi Tawas milik BGN," ujar Ridwan Usman kepada wartawan, Senin (21/9/2026).
Empat SPPG Kulonprogo Dibekukan
Pengawasan Pemkab Kulonprogo juga telah diikuti tindakan terhadap SPPG yang dinilai bermasalah. Hingga saat ini, terdapat empat SPPG di Kulonprogo yang dikenai sanksi pembekuan atau suspen sementara.
Keempat SPPG tersebut yakni SPPG Sentolo di Kaliagung, SPPG Wates di Karangwuni, SPPG Nanggulan di Jatisarono dan SPPG Temon di Palihan.
Ridwan mengatakan langkah tersebut menjadi bagian dari upaya korektif untuk memastikan penyelenggaraan MBG berjalan sesuai ketentuan. Pengawasan daerah juga diperkuat setelah terbitnya Surat Edaran Mendagri Nomor 500.1/5844/SJ tentang Dukungan Pemda dalam Pemantauan Penyelenggaraan Program MBG.
Melalui regulasi tersebut, pemerintah daerah dan Pokja memiliki ruang untuk melakukan pengawasan terintegrasi sekaligus menyampaikan laporan temuan pelanggaran kepada pemerintah pusat.
"SE Mendagri memberi keleluasaan bagi pemerintah daerah maupun Pokja untuk mengawasi dan bersikap tegap. Hasil dari monev independen daerah ini akan langsung dievaluasi bersama Satgas DIY dan dilaporkan ke pusat guna menentukan status keberlanjutan izin operasional SPPG bersangkutan," tegas Ridwan.
Hasil Evaluasi Dilaporkan ke Pusat
Monev yang dilakukan Pemkab Kulonprogo tidak hanya berhenti pada pemeriksaan di tingkat daerah. Hasil evaluasi akan dibahas bersama Satgas MBG DIY sebelum dilaporkan ke pemerintah pusat untuk menentukan keberlanjutan izin operasional SPPG yang bersangkutan.
Langkah tersebut menjadi bagian dari gerakan bersama di seluruh kabupaten/kota se-Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) di bawah koordinasi Satgas MBG DIY. Seluruh hasil investigasi dan evaluasi dari masing-masing daerah akan disinkronkan pada pekan depan untuk merumuskan kebijakan bersama.
Dengan demikian, pengawasan terhadap SPPG di Kulonprogo dilakukan secara berjenjang, mulai dari monev yang dilakukan pemerintah daerah hingga evaluasi bersama di tingkat DIY dan pelaporan ke pusat.
Kulonprogo Tak Tambah SPPG Baru
Di tengah pembekuan empat SPPG, jumlah alokasi SPPG di Kulonprogo saat ini masih berada di angka 57 unit. Pemkab Kulonprogo juga menegaskan tidak mengajukan penambahan unit SPPG baru.
Pemkab memilih memusatkan perhatian pada pembenahan kualitas operasional dan higienitas SPPG yang sudah tersedia. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan pelaksanaan MBG tetap berjalan dengan memperhatikan keselamatan dan pemenuhan gizi anak-anak.
"Prinsipnya keselamatan dan pemenuhan gizi anak-anak adalah hal yang tidak bisa ditawar. Pemkab Kulonprogo memastikan seluruh indikator dukungan daerah sebagaimana diamanatkan Perpres 115 Tahun 2025 berjalan optimal demi mencegah terulangnya kejadian serupa," jelas Ridwan.
Dengan monev terhadap 10 SPPG, pembekuan sementara empat unit, serta evaluasi berjenjang bersama Satgas MBG DIY dan pemerintah pusat, Pemkab Kulonprogo menegaskan fokus pengawasan saat ini berada pada kualitas operasional dan higienitas penyelenggaraan MBG.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

4 hours ago
1

















































