Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif menerima kunjungan kerja Komisi C DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (dok. Ist)
KabarMakassar.com — Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap) Syaharuddin Alrif mengusulkan agar lima aset milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang berada di wilayah Sidrap dialihkan pengelolaannya kepada pemerintah kabupaten. Langkah tersebut dinilai dapat mengoptimalkan pemanfaatan aset sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Usulan itu disampaikan Syaharuddin saat menerima kunjungan kerja Komisi C DPRD Sulawesi Selatan di Kantor Bupati Sidrap, Senin (22/6/2026). Pertemuan tersebut membahas tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sulsel Tahun Anggaran 2025, termasuk persoalan aset daerah dan keuangan.
Dalam kesempatan itu, Syaharuddin menyebut masih terdapat sejumlah aset milik Pemprov Sulsel di Sidrap yang belum dimanfaatkan secara optimal. Menurutnya, aset-aset tersebut akan memberikan manfaat lebih besar apabila pengelolaannya dipercayakan kepada Pemerintah Kabupaten Sidrap.
Aset pertama yang diusulkan ialah Rest Area Datae. Menurut Syaharuddin, fasilitas tersebut memiliki potensi ekonomi yang cukup besar apabila dikembangkan dan dikelola secara maksimal oleh pemerintah daerah.
Selain itu, Pemkab Sidrap juga mengusulkan pengelolaan bangunan milik Pemprov Sulsel yang berada di depan Kantor Kejaksaan Negeri Sidrap di jalur Trans Sulawesi. Bangunan tersebut dinilai memiliki nilai strategis karena berada di kawasan yang menjadi pusat aktivitas masyarakat.
Da juga menyoroti aset berupa pabrik kakao milik Pemprov Sulsel yang hingga kini belum dimanfaatkan secara maksimal.
“Itu strategis, jalan poros. Makanya Komisi C bisa mengundang Dinas Perkebunan Hortikultura untuk mengecek,” katanya.
Usulan berikutnya menyangkut kebun induk seluas sekitar 12 hektare di Desa Bila Riawa, Kecamatan Dua Pitue. Syaharuddin mengingatkan agar aset tersebut segera dikelola sehingga tidak berpotensi beralih fungsi akibat terbengkalai.
“Jangan sampai sudah diokupasi orang baru mau diurus. Mumpung sekarang masih kosong tapi terlantar, lebih baik dipercayakan ke Pemda Sidrap untuk pengelolaan,” jelasnya.
Aset terakhir yang diusulkan adalah lahan bibit hortikultura seluas sekitar tujuh hektare di Kelurahan Lajonga Wette’e, Kecamatan Panca Lautang. Menurut Syaharuddin, lahan tersebut juga memiliki potensi besar apabila dikelola secara produktif untuk mendukung sektor pertanian dan hortikultura.
“Pengelolaan aset tersebut merupakan bagian dari upaya mengoptimalkan aset pemerintah agar memberikan manfaat bagi masyarakat,” kata Syaharuddin.
Selain persoalan aset, pertemuan tersebut juga membahas sejumlah isu keuangan daerah, di antaranya Dana Bagi Hasil (DBH), kepesertaan BPJS, serta evaluasi mekanisme perpajakan antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.
“Masalah DBH kita di Sidrap kita memang sekitar dua bulan lagi yang belum. Kemudian ada juga masalah BPJS. Alhamdulillah lancar. Dua yang memang menjadi selalu bahan Pemerintah Provinsi masalah utang DBH dan BPJS,” ujarnya.
Dalam pertemuan itu, Syaharuddin juga mengapresiasi perhatian Pemerintah Provinsi Sulsel terhadap pembangunan infrastruktur di Sidrap. Ia menyebut sejumlah ruas jalan provinsi yang selama ini menjadi keluhan masyarakat kini telah mulai dikerjakan.
“Alhamdulillah sudah berjalan. Ada berapa ratus kilometer ruas jalan di Kabupaten Sidrap sudah berjalan pekerjaannya. Sisa beberapa aset ini mungkin bisa jadi catatan. Permohonan terima kasih juga dari orang Sidrap ke Bapak Gubernur, jalan yang selama ini dipermasalahkan Alhamdulillah sudah mulai dikerjakan,” katanya.
Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Sulsel Andre Prasetyo Tanta mengatakan kunjungan tersebut bertujuan memperkuat koordinasi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK serta membahas berbagai persoalan pengelolaan keuangan daerah.
“Kami berdiskusi mengenai langkah-langkah yang bisa dikerjasamakan serta dukungan yang dibutuhkan dari Pemerintah Kabupaten Sidrap, khususnya terkait Bapenda dan BKAD,” ujarnya.
Andre menjelaskan salah satu fokus pembahasan ialah tunggakan penyaluran pembagian hasil pajak tahun 2024 serta penyempurnaan mekanisme pemungutan pajak.
“Kita ingin mencatat masukan ataupun arahan dari Bapak Bupati mengenai mekanisme pajak ini, karena pajak ini sudah membantu secara terkhusus untuk pemerintah kabupaten/kota karena tidak lagi dana tersebut parkir di Pemerintah Sulawesi Selatan dan langsung ke pemerintah kabupaten/kota,” katanya.


















































