KLIKPOSITIF – Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Distankp) merespons laporan serta aspirasi masyarakat terkait kualitas beras dalam Program Bantuan Pangan Pemerintah yang dinilai kurang baik dan berwarna kekuningan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Distankp Padang Pariaman, Hendri Satria, menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan laporan dan masukan terkait kualitas beras yang diterima. Menurutnya, partisipasi masyarakat sangat penting untuk memastikan bantuan yang disalurkan memenuhi standar kualitas dan layak dikonsumsi.
“Kami mengucapkan terima kasih atas laporan dan aspirasi masyarakat terkait adanya kualitas beras bantuan pangan yang dinilai kurang baik. Masukan ini menjadi perhatian serius bagi kami untuk segera ditindaklanjuti bersama pihak terkait,” ujar Hendri.
Ia menjelaskan, Program Penyaluran Bantuan Pangan merupakan program nasional yang bertujuan menjaga stabilitas ekonomi masyarakat sekaligus mengendalikan inflasi. Dalam pelaksanaannya, penyaluran bantuan sepenuhnya menjadi tanggung jawab Perum Bulog sebagai penyedia dan transporter yang ditunjuk oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas).
Data Penerima Bantuan Pangan (PBP) berasal dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Kementerian Sosial pada kelompok Desil 1 hingga 4. Untuk alokasi Februari dan Maret 2026, setiap penerima memperoleh bantuan 10 kilogram beras dan 2 liter Minyakita per bulan. Bantuan tersebut disalurkan sekaligus sehingga setiap penerima mendapatkan total 20 kilogram beras dan 4 liter Minyakita.
Hendri mengungkapkan, sebelum proses penyaluran dilakukan, Distankp Padang Pariaman telah diundang oleh Perum Bulog untuk melakukan pengecekan kualitas beras yang akan didistribusikan kepada masyarakat. Pemeriksaan tersebut dilaksanakan pada 5 Juni 2026 di Gudang Bulog Padang.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan saat itu, kualitas beras yang kami periksa dinilai memenuhi persyaratan, dalam kondisi baik dan layak untuk dikonsumsi,” jelasnya.
Meski demikian, pihaknya tidak menutup kemungkinan adanya temuan di lapangan yang berbeda dengan kondisi saat pemeriksaan awal. Hal itu mengingat besarnya jumlah bantuan yang disalurkan serta luasnya cakupan distribusi yang menjangkau 103 nagari di Kabupaten Padang Pariaman.
Untuk menindaklanjuti laporan masyarakat, Distankp akan segera berkoordinasi dengan Perum Bulog guna melakukan verifikasi dan langkah tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami akan menyampaikan informasi terkait adanya dugaan beras yang tidak sesuai kualitas atau tidak layak konsumsi kepada Perum Bulog. Kami juga mengharapkan masyarakat, wali nagari, maupun pihak terkait yang menemukan beras dengan kondisi kurang memenuhi persyaratan agar segera melaporkan kepada kami disertai lokasi dan waktu penyaluran, sehingga dapat segera ditindaklanjuti,” tambah Hendri.
Atas ketidaknyamanan yang dirasakan sebagian masyarakat penerima bantuan, Distankp Padang Pariaman menyampaikan permohonan maaf serta berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan, monitoring, dan koordinasi dengan Perum Bulog sebagai penanggung jawab program bantuan pangan.
Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman memastikan setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti secara serius demi menjamin masyarakat menerima bantuan pangan yang aman, berkualitas, dan layak konsumsi.

15 hours ago
5




















































