KLIKPOSITIF – Petugas BNNP Sumbar berhasil menggagalkan peredaran narkotika di Bukittinggi, barang bukti 9 kilogram sabu.
Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol Ricky Yanuarfi mengatakan, tersangka adalah seorang pria dengan inisial D, dikutip Senin 2 Februari 2026.
BNNP yang mendapat informasi terkait penyalahgunaan narkoba melakukan pengintaian di sekitar rumah.
Kemudian dilakukan penggrebekan dan D diamankan. Selanjutnya, petugas BNN yang disaksikan perangkat setempat melakukan penggeledahan terhadap rumah tersebut.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus plastik besar warna hitam bermerek “DURIAN” bergambar buah durian yang diduga berisi narkotika jenis sabu, ditemukan di dalam lemari kamar lantai II.
Selanjutnya, di lantai III, petugas kembali menemukan satu tas jinjing yang didalamnya berisi 4 bongkah plastik besar warna hitam bermerek “DURIAN” bergambar buah durian yang diduga berisi narkotika jenis sabu, serta dua plastik warna biru yang masing-masing berisi 12 paket sedang plastik bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu (Methamphetamine), yang ditemukan di bawah tumpukan kasur.
Atas temuan tersebut, petugas BNN mengamankan tersangka dan seluruh barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.
Selanjutnya petugas melakukan tindakan kepolisian berupa penangkapan pelaku, pencarian dan pencatatan saksi-saksi, penyitaan barang bukti, pembuatan sketsa TKP, pembuatan laporan kasus narkotika, serta melaporkan kejadian tersebut kepada atasan.
Informasi sementara, sabu tersebut memiliki berat sekitar 9 kilogram.

1 day ago
7




















































