Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dr. Piprim Basarah Yanuarso (kanan) dan Anggota Unit Kerja Koordinasi Emergensi dan Terapi Intensif Anak IDAI, DR Dr. Irene Yuniar, Sp.A, Subsp ETIA(K) (kiri), menyampaikan penjelasan usai media briefing IDAI di Balai Budaya, Jakarta, Senin (6/4/2026). - ANTARA - Farika Nur Khotimah
Harianjogja.com, JAKARTA—Baliho promosi film horor berjudul Aku Harus Mati menuai sorotan karena dinilai berpotensi berdampak pada kesehatan mental anak dan remaja, terutama mereka yang memiliki kerentanan psikologis.
Peringatan ini disampaikan oleh Ikatan Dokter Anak Indonesia yang menilai konten visual dan diksi dalam baliho tersebut bisa memicu respons berbahaya bagi kelompok rentan.
Ketua Umum Pengurus Pusat IDAI, Piprim Basarah Yanuarso, menjelaskan bahwa dampak tersebut tidak selalu dirasakan oleh semua orang, namun bisa sangat serius bagi anak dengan gangguan kesehatan mental.
“Buat orang yang mentalnya sehat mungkin tidak apa-apa, tapi untuk anak-anak dengan gangguan kesehatan mental itu bisa sangat berbahaya,” ujarnya, Senin (6/4/2026).
Ia mengungkapkan sekitar 10 persen remaja mengalami gangguan kesehatan mental. Dalam kondisi tersebut, paparan pesan ekstrem seperti pada baliho dapat memicu pikiran negatif.
“Kalau yang depresi berat, kemudian melihat banner itu, bisa jadi ada afirmasi untuk bunuh diri pada dirinya,” katanya.
Selain itu, penggunaan kalimat seperti Aku Harus Mati dinilai dapat menimbulkan kebingungan pada anak-anak yang sedang dalam masa tumbuh kembang. “Anak-anak bisa bertanya, kenapa harus mati, sementara mereka diajarkan untuk semangat dan berprestasi,” ujarnya.
Menanggapi polemik tersebut, IDAI mengimbau pelaku industri kreatif agar lebih berhati-hati dalam menampilkan konten di ruang publik, terutama yang mudah diakses anak-anak.
“Ayolah para produsen film berdiskusi dengan pakar psikolog dan kesehatan anak, supaya kontennya tetap bisa diterima tapi juga mengedukasi,” kata Piprim.
Sebelumnya, baliho film tersebut juga menuai kritik dari masyarakat. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bahkan telah menurunkan sejumlah reklame yang menampilkan visual dan kalimat dinilai mengganggu di beberapa lokasi.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa konten di ruang publik tidak hanya soal kreativitas, tetapi juga perlu mempertimbangkan dampaknya terhadap kelompok rentan di masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara

4 hours ago
7

















































