Artis Sinetron Sali Irsalina Lapor Polisi usai Diduga Dianiaya Pacar

17 hours ago 4

Harianjogja.com, JAKARTA—Artis sinetron Sali Irsalina melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan yang diduga dilakukan kekasihnya berinisial K ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan tersebut dibuat setelah Sali mengaku mengalami kekerasan fisik menyusul cekcok yang terjadi pada Sabtu (1/8/2026).

Laporan itu telah teregister dengan nomor LP/B/3025/VIII/2026/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya. Saat ini, perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan oleh kepolisian.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, membenarkan adanya laporan yang diajukan Sali Irsalina.

"Seorang perempuan berinisial SI (36) melaporkan dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan KB ke Polres Metro Jakarta Selatan," kata Budi Hermanto dalam keterangannya, Rabu (5/8/2026).

Menurut Budi, peristiwa tersebut dilaporkan terjadi di Jalan Fatmawati Raya, Cilandak, Jakarta Selatan. Korban mengaku mengalami dugaan penganiayaan saat berada di dalam mobil bersama terlapor.

"Dalam laporannya, korban mengaku peristiwa bermula dari cekcok di dalam mobil," ucapnya, Rabu.

Percekcokan yang terjadi di dalam kendaraan itu kemudian diduga berujung pada tindakan kekerasan fisik.

Sali Irsalina mengaku mengalami sejumlah luka akibat dugaan penganiayaan tersebut.

"Korban kemudian diduga mengalami kekerasan fisik hingga mengalami luka lebam di mata kiri, hidung berdarah, luka lecet pada siku, serta memar di kepala," jelasnya.

Atas kejadian itu, korban melaporkan terlapor dengan dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana diatur dalam Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Usai menerima laporan, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan langsung melakukan tahapan awal penanganan perkara.

"Polisi telah menerima laporan korban, menerbitkan surat pengantar visum, serta mencatat hasil visum sebagai barang bukti. Perkara kini masih dalam proses penyelidikan oleh Polres Metro Jakarta Selatan," katanya.

Kronologi Versi Unggahan Instagram

Berdasarkan informasi yang diunggah akun Instagram @viraljakartaselatan, insiden tersebut bermula dari adu mulut yang terjadi di kawasan Jalan Tol Fatmawati, Jakarta Selatan.

Ketegangan disebut meningkat hingga berujung pada dugaan penganiayaan. Korban diduga mengalami pemukulan saat masih berada di dalam mobil.

Setelah itu, aksi kekerasan disebut berlanjut di luar kendaraan. Korban diduga diinjak oleh kekasihnya di badan jalan.

Peristiwa tersebut akhirnya berhenti setelah petugas kepolisian lalu lintas datang ke lokasi dan melerai kedua belah pihak sehingga situasi tidak semakin memburuk.

Dalam unggahan tersebut juga disampaikan harapan agar proses hukum berjalan sesuai ketentuan.

"Korban berharap pihak kepolisian bergerak cepat menindaklanjuti laporan demi memberikan keadilan serta perlindungan nyata bagi kaum perempuan dari tindakan kekerasan," tulisnya.

Pihak keluarga korban juga berharap Polres Metro Jakarta Selatan segera menangani perkara tersebut sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Yudhi Kusdiyanto

Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news