Anggaran Dipangkas, Proyek Drainase di Grobogan Dievaluasi Ulang

8 hours ago 6

Anggaran Dipangkas, Proyek Drainase di Grobogan Dievaluasi Ulang Simpang Lima Purwodadi sebagai ikon Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah. - ANTARA - Gunawan

Harianjogja.com, GROBOGAN—Rencana pembangunan drainase di wilayah perkotaan Grobogan, Jawa Tengah memasuki tahap evaluasi ulang, dengan sejumlah paket pekerjaan bakal dirasionalisasi untuk menekan penggunaan anggaran tanpa mengurangi fungsi utama.

Langkah ini dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Grobogan terhadap proyek di Kecamatan Purwodadi yang sebelumnya tercantum dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) dengan nilai mencapai puluhan miliar rupiah.

Sekretaris Daerah Grobogan sekaligus Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Anang Armunanto, menyebut seluruh paket pekerjaan masih berada pada tahap awal perencanaan sehingga masih memungkinkan dilakukan penyesuaian anggaran.

Menurutnya, rasionalisasi dilakukan untuk memastikan efisiensi tanpa mengurangi tujuan utama pembangunan, yakni memperbaiki sistem drainase sebagai bagian dari penanganan banjir dan genangan di kawasan perkotaan.

"Pekerjaan ini lebih difokuskan pada perbaikan drainase lama dan pembangunan drainase baru sebagai tindak lanjut dari rencana induk penanganan banjir," ujarnya.

Dalam pelaksanaannya, pembangunan trotoar tetap dilakukan sebagai dampak dari pekerjaan drainase yang membutuhkan pembongkaran dan perbaikan jalan, sehingga hasil akhir tetap lebih baik.

Salah satu paket terbesar adalah proyek di Jalan S. Parman yang digabung dengan drainase di Jalan A. Yani dengan nilai sekitar Rp27,96 miliar. Selain itu, proyek di Jalan D.I. Panjaitan dianggarkan Rp20,12 miliar dan Jalan Siswomiharjo Rp14,94 miliar.

Paket lainnya meliputi Jalan Kapten Tendean sebesar Rp14,65 miliar, Jalan Bhayangkara Rp5,56 miliar, Jalan KS Tubun Rp2,61 miliar, Jalan Sudirman Rp1,08 miliar, serta Jalan Gatot Subroto sekitar Rp1,05 miliar.

Seluruh proyek tersebut direncanakan akan dilaksanakan melalui mekanisme tender untuk menentukan penyedia jasa konstruksi.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Grobogan, Een Endarto, belum memberikan tanggapan saat dimintai konfirmasi terkait rencana tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news