Padang, Klikpositif – Kota Solok Kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Satu dekade Kota Beras mendapat pengakuan dalam tata kelola dan akuntabilitas keuangan daerah Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia.
Bagi Wali Kota Solok, Dr. Ramadhani Kirana Putra, raihan opini WTP bukan hanya sekedar capaian administratif, tetapi juga bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang baik dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
“LHP ini menjadi acuan penting bagi pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Wali Kota Solok saat menerima LHP LKPD 2025, Jumat (29/5/2026) di Padang.
Wali Kota Solok menyampaikan apresiasi terhadap seluruh jajaran Pemerintah Kota Solok, DPRD, serta pihak terkait atas sinergi dan kerja sama yang telah terjalin sehingga Kota Solok kembali mampu mempertahankan opini WTP.
Wako Solok mengharapkan, dengan capaian opini WTP selama satu dekade secara berturut-turut, semakin motivasi seluruh aparatur untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah secara optimal, efektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Opini WTP bukan sekedar predikat atas keberhasilan pengelolaan keuangan, tapi lebih kepada komitmen pemerintah daerah dalam membangun tata keuangan yang berorientasi pada pembangunan dan pelayanan masyarakat,” ujar Wako.
Penyerahan LHP merupakan agenda tahunan BPK dalam menyampaikan hasil pemeriksaan terhadap laporan keuangan pemerintah daerah sebagai bentuk evaluasi atas pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Opini WTP diberikan berdasarkan hasil pemeriksaan atas kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian intern.

16 hours ago
4



















































