Tokoh Masyarakat Adat dilaporkan, Warga Nagari Sikabau sambangi Mapolres Sebagai Bentuk Solidaritas 

4 hours ago 1

promo hayati padang agustus

,KLIKPOSITIF — Puluhan hingga hampir seratus warga dari Nagari Sikabau Kecamatan Pulau Punjung, berbondong-bondong ke Polres Dharmasraya guna memberikan dukungan moril di tengah proses hukum yang melibatkan para tokoh adat Nagari Sikabau.

​Kehadiran massa tersebut mendampingi Herianto Dt Mandaro bersama sejumlah tokoh adat Nagari Sikabau yang memenuhi undangan penyidik kepolisian. Mereka dimintai klarifikasi terkait Laporan Polisi Nomor LP/B/144/VII/2026/SPKT/Polres Dharmasraya/Polda Sumatera Barat yang dilayangkan oleh Masfelmi pada 24 Juli 2026 lalu.

​Perkara ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana penyerobotan lahan, pengrusakan, dan/atau pencurian yang berlokasi di Jorong Ranah Macang, Nagari Sungai Dareh, Kecamatan Pulau Punjung. Meski berstatus sebagai terlapor, Herianto menegaskan bahwa kehadiran massa tidak dimaksudkan untuk mengintervensi proses penegakan hukum.

​“Kedatangan mereka merupakan bentuk solidaritas masyarakat adat Nagari Sikabau dan bentuk dukungan moril kepada kami yang dilaporkan,” ungkap Herianto.

​Menurutnya, respons masyarakat ini lahir dari kepedulian mendalam terhadap persoalan yang bersinggungan langsung dengan kepentingan komunal di kampung halaman mereka. Di balik laporan pidana yang tengah didalami penyidik, persoalan ini ternyata menyimpan dimensi yang jauh lebih luas.

​Sengketa tersebut berakar dari polemik pelik antara penguasaan hak ulayat masyarakat adat Nagari Sikabau dengan pemanfaatan kawasan melalui skema sylvopastura yang dikantongi oleh PT (PT KBL) dari kementerian terkait.

Baca Juga

Tim kuasa hukum para terlapor dari Mevrizal Law Office yang dipimpin oleh Mevrizal, S.H., M.H., memastikan pihaknya akan mendampingi klien secara profesional. ​Mevrizal menilai solidaritas yang ditunjukkan masyarakat adat merupakan manifestasi kecintaan terhadap tokoh mereka yang tengah memperjuangkan hak-hak ulayat.

​“Kami menghormati proses hukum yang berjalan dan siap memberikan pendampingan penuh berdasarkan fakta serta bukti-bukti konkret yang kami miliki,” tegas Mevrizal.

​Ia berharap penanganan perkara ini dapat menjadi momentum penting untuk mengurai status hukum objek lahan secara transparan dan menyeluruh. Kendati demikian, seluruh sangkaan yang tercantum dalam laporan polisi tersebut masih bersifat dugaan awal dan memerlukan pembuktian secara objektif.

Sementara itu, Kapolres Dharmasraya melalui Kasat Reskrim Polres Dharmasraya, AKP Andri membenarkan adanya pemanggilan terhadap beberapa orang masyarakat Nagari Sikabau.

“Hari ini kami sudah memanggil sebanyak empat orang untuk dimintai keterangan terkait Laporan Polisi Nomor LP/B/144/VII/2026/SPKT/Polres Dharmasraya/Polda Sumatera Barat,” ungkapnya.(**)

Promo menara agung padang - honda padang

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news