Harianjogja.com, JOGJA—Layanan SIM Keliling Jogja kembali beroperasi pada Senin (9/2/2026) dengan menyiapkan sejumlah titik pelayanan strategis, termasuk layanan malam hari di kawasan wisata Alun-Alun Kidul, guna mempermudah masyarakat memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM).
Pelayanan SIM Keliling Jogja difokuskan untuk perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Pada sesi pagi, layanan ditempatkan di area perkotaan, sedangkan pada malam hari dipusatkan di kawasan wisata agar dapat menjangkau masyarakat dengan waktu yang lebih fleksibel.
Selain mengoperasikan unit SIM Keliling, Polresta Jogja juga membuka layanan perpanjangan SIM di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Yogyakarta yang berada di Kompleks Balai Kota Jogja. Fasilitas ini menjadi alternatif bagi warga yang beraktivitas di lingkungan pemerintahan dengan jam layanan pagi hingga siang hari.
Berikut jadwal lengkap layanan SIM Keliling Jogja dan fasilitas perpanjangan SIM lainnya di Kota Yogyakarta pada Senin, 9 Februari 2026:
SIM Keliling Simon Palace
Lokasi: Alun-Alun Kidul Jogja
Jadwal: Senin hingga Jumat, pukul 08.00–12.00 WIB
SIM Keliling Malam Minggu
Lokasi: Alun-Alun Kidul Jogja (area Sasono Hinggil)
Jadwal: Setiap Sabtu malam, pukul 19.00–21.00 WIB
SIM Mal Pelayanan Publik (MPP)
Lokasi: Mal Pelayanan Publik, Kompleks Balai Kota Jogja
Jadwal: Senin hingga Jumat, pukul 08.00–12.00 WIB
Polresta Jogja menegaskan bahwa pelayanan pembuatan SIM baru tetap dilakukan di Satpas Polresta Jogja. Sementara itu, untuk perpanjangan SIM melalui layanan SIM Keliling Jogja maupun MPP, pemohon diwajibkan membawa persyaratan berupa E-KTP, SIM lama yang masih berlaku beserta fotokopi rangkap dua, surat keterangan dokter, serta surat keterangan psikologi yang masih berlaku agar proses pelayanan berjalan lancar dan tepat waktu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

3 hours ago
5
















































