Harianjogja.com, JOGJA—Saksi relawan pasangan Kustini–Danang dalam sidang dana hibah pariwisata Sleman, Gigih Wijaya Kurniawan menegaskan hibah tidak pernah dijadikan alat kampanye pada Pilkada Sleman 2020.
Bantahan itu disampaikan saat ia diperiksa sebagai saksi dalam sidang lanjutan dugaan korupsi dana hibah pariwisata Sleman 2020 dengan terdakwa mantan Bupati Sleman, Sri Purnomo.
Sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Yogyakarta pada Rabu (4/2/2026) tersebut juga mengungkap dugaan bahwa dana hibah pariwisata digunakan untuk kepentingan pemenangan Pilkada Sleman 2020. Namun, Gigih menegaskan dirinya tidak pernah terlibat dalam pengelolaan maupun pendataan proposal hibah.
“Saya tidak mengurusi proposal, tidak mendata, dan tidak membaca isi proposal hibah pariwisata. Proposal hanya dititipkan lalu saya serahkan ke sekretaris,” ujar Gigih di hadapan majelis hakim.
Hakim anggota Gabriel Siallagan S.H., M.H. kemudian mendalami peran Gigih yang disebut sebagai relawan koordinator wilayah Dapil 1 dan Dapil 2 Sleman. Dalam keterangannya, Gigih mengaku tidak memiliki surat keputusan atau penugasan tertulis dan hanya ditunjuk secara lisan oleh Raudi Akmal.
Dalam persidangan, hakim juga menyoroti kemenangan Kustini Sri Purnomo pada Pilkada Sleman 2020, meski dinilai tidak memiliki latar belakang politik yang kuat. Menanggapi hal itu, Gigih menyebut Kustini telah lama dikenal masyarakat Sleman melalui perannya sebagai Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Sleman.
“Beliau dikenal sebagai Ketua PKK dan sering hadir di kegiatan senam-senam,” ujarnya.
Gigih menegaskan, penentuan pasangan calon sepenuhnya menjadi kewenangan partai politik pengusung, bukan relawan. Menurutnya, relawan tidak terlibat dalam penilaian elektabilitas calon.
“Itu ranah partai, karena penentuan paslon kan ranah partai,” katanya.
Hakim juga menggali pengetahuan saksi terkait jumlah proposal hibah pariwisata yang berasal dari wilayah Dapil 1 dan Dapil 2, termasuk kelompok sadar wisata dan kelompok budaya penerima hibah. Namun, Gigih mengaku tidak mengetahui secara rinci.
“Saya tidak tahu kelompok mana saja yang dapat hibah, bahkan di dekat tempat saya kerja pun saya tidak tahu,” ucapnya.
Ia menjelaskan fokus utama relawan adalah memastikan kemenangan pasangan calon di wilayah masing-masing. Menurutnya, terdapat beban moral bagi relawan untuk memenangkan paslon di TPS dan wilayah tempat tinggal sendiri.
“Kita fokus memenangkan di wilayah kita sendiri. Jangan sampai wilayah lain menang tapi wilayah kita kalah,” katanya.
Dalam fakta persidangan, Gigih mengakui pasangan calon nomor urut 03 kalah di tingkat desa tempat tinggalnya, meskipun menang di TPS tempat ia memberikan suara.
“Di desa saya kalah, yang menang paslon 01. Tapi di TPS saya, kami menang,” ujarnya.
Hakim juga menanyakan apakah dalam strategi pemenangan pernah disampaikan janji hibah atau bantuan modal kepada masyarakat. Gigih dengan tegas membantah hal tersebut.
“Tidak pernah ada janji hibah atau bantuan modal kepada masyarakat,” katanya.
Menurut Gigih, materi kampanye lebih menonjolkan capaian Sri Purnomo selama menjabat Bupati Sleman serta program yang akan dijalankan Kustini–Danang apabila terpilih. Salah satu program yang kerap disampaikan kepada warga adalah penyediaan akses internet gratis di setiap padukuhan.
“Program yang sering disampaikan itu internet gratis di masing-masing padukuhan,” ujarnya.
Gigih menambahkan, peran relawan dalam Pilkada Sleman 2020 lebih difokuskan untuk menjangkau wilayah yang tidak tersentuh langsung oleh struktur partai politik. Relawan, kata dia, bertugas mengisi celah sosialisasi di luar basis partai pengusung.
Sebagai relawan di Dapil 1 dan Dapil 2, ia mengaku lebih sering menghadiri undangan warga, kegiatan sosialisasi calon, koordinasi wilayah, hingga aktivitas nonformal seperti senam, pertemuan kelompok tani, dan kegiatan kemasyarakatan lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

3 hours ago
1
















































