Newswire Senin, 14 September 2026 22:07 WIB

Ranu Regulo tetap dibuka meski sejumlah titik di Gunung Bromo terbakar. Wisatawan diminta waspada dan tidak menyalakan api. /Antara.
Harianjogja.com, MALANG—Aktivitas wisata di kawasan Ranu Regulo, Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), masih berjalan normal meski kebakaran terjadi di beberapa titik kawasan Gunung Bromo. Balai Besar TNBTS memastikan akses masuk menuju Ranu Regulo masih dibuka untuk wisatawan.
Kepala Balai Besar TNBTS Rudijanta Tjahja Nugraha mengatakan kondisi wisata di Ranu Regulo hingga Senin (14/9/2026) masih normal.
"Untuk Ranu Regulo masih normal saja, masih dibuka," kata Rudi di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Senin.
Meski akses tetap dibuka, wisatawan diminta meningkatkan kewaspadaan selama berada di kawasan tersebut. Imbauan itu disampaikan karena cuaca panas pada musim kemarau dapat meningkatkan potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
"Tetap ya, wisatawan supaya berhati-hati dengan musim kemarau ini," ujar dia.
Data Balai Besar TNBTS menunjukkan aktivitas wisata di Ranu Regulo tetap berlangsung dalam tiga hari terakhir. Sejak Sabtu (12/9), Minggu (13/9), hingga Senin (14/9), tercatat 645 wisatawan berkunjung ke kawasan tersebut.
Pada Sabtu, jumlah wisatawan yang melakukan aktivitas wisata di Ranu Regulo mencapai 410 orang. Jumlah itu kemudian turun menjadi 154 wisatawan pada Minggu, sedangkan pada Senin tercatat 81 orang berwisata di kawasan tersebut.
Di tengah aktivitas wisata yang masih berjalan, Balai Besar TNBTS juga mengingatkan pengunjung untuk mematuhi ketentuan selama berada di kawasan. Salah satunya dengan tidak melakukan kegiatan yang berpotensi memicu kebakaran.
Pranata Humas Balai Besar TNBTS Endrip Wahyutama mengatakan seluruh aktivitas wisata di Ranu Regulo tetap harus memperhatikan ketentuan yang berlaku. Wisatawan juga diminta tidak menyalakan api selama berada di kawasan.
"Diharapkan wisatawan tidak menyalakan api," ujar dia.
Wisatawan yang melihat kemunculan titik asap di sekitar Ranu Regulo juga diminta segera melaporkannya kepada petugas. Langkah tersebut diperlukan agar potensi kebakaran dapat segera ditangani.
Selain ketentuan keselamatan, wisatawan perlu memperhatikan tarif kunjungan yang berlaku di kawasan tersebut. Tarif itu mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2024 tentang jenis dan tarif atas pendapatan negara bukan pajak (PNBP).
Untuk wisatawan nusantara, tiket kunjungan pada hari kerja dipatok Rp24.000, sedangkan pada hari libur sebesar Rp34.000. Adapun wisatawan mancanegara dikenai tarif Rp205.000 pada hari kerja maupun hari libur.
Bagi wisatawan nusantara yang ingin berkemah, tiket pada hari kerja sebesar Rp29.000 dan pada hari libur Rp39.000. Sementara itu, wisatawan mancanegara dikenai tarif Rp210.000 untuk berkemah pada hari kerja maupun hari libur.
Untuk tarif berkemah selama dua hari, wisatawan nusantara dikenai Rp49.000 untuk dua hari kerja, Rp59.000 untuk satu hari kerja dan satu hari libur, serta Rp69.000 untuk dua hari libur.
Adapun wisatawan mancanegara dikenai tarif Rp410.000 untuk berkemah selama dua hari pada hari kerja dan hari libur.
Tarif tiket tersebut sudah termasuk asuransi. Besaran asuransi mencapai Rp4.000 bagi wisatawan nusantara dan Rp5.000 bagi wisatawan mancanegara.
Dengan kondisi Ranu Regulo yang masih dibuka, wisatawan tetap dapat melakukan aktivitas wisata dengan mengikuti ketentuan keselamatan. Balai Besar TNBTS kembali mengingatkan pengunjung agar tidak menyalakan api serta segera melaporkan apabila menemukan titik asap di kawasan Ranu Regulo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

3 hours ago
3

















































