Populasi Berlebih, Hewan Kurban Asal Gunungkidul Siap Dijual ke Luar Daerah

6 hours ago 4

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Gunungkidul memastikan tidak ada masalah dengan kebutuhan hewan Kurban. Pasalnya, jumlah populasi sapi dan kambing yang ada melebihi dari kebutuhan sehingga seringkali dijual ke luar daerah.

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Gunungkidul, Wibawanti Wulandari mengatakan, tidak ada masalah dengan kebutuhan hewan Kurban di Bumi Handayani. Malahan, ia mengklaim banyak ternak-ternak yang dipasarkan ke luar daerah.

Menurut dia, kebutuhan hewan Kurban diperkirakan mencapai 1.800 ekor kambing dan 5.000 ekor sapi. Hal ini mengacu pada kebutuhan saat perayaan Iduladha di tahun lalu.

BACA JUGA: Puluhan Orang Kontak dengan Hewan Positif Antraks di Gunungkidul

Adapun hasil pendataan yang telah dilakukan, total populasi ternak yang siap untuk Berkurban mencapai 15.000 ekor. Jumlah ini terdiri dari Sapi sekitar 23.660 ekor dan kambing serta domba sebanyak 2.000 ekor.

“Kita surplus hewan ternak sehingga siap memasok kebutuhan hewan Kurban ke luar daerah,” kata Wibawanti kepada wartawan, Minggu (25/5/2025).

Ia pun tidak mengkhawatirkan adanya kasus penyebaran antraks maupun Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang belum lama ini terjadi. Berbagai upaya pencegahan maupun penanggulangan terus dilakukan agar kasus bisa terus terkendali.

Salah satu upaya untuk memastikan keamanan digencarkan program vaksinasi hewan ternak. Melalui program ini juga menjadi salah satu syarat untuk mendapatkan surat keterangan kesehatan hewan (SKKH).

Menurut dia, pelaksanaan vaksinasi ini menjadi salah satu syarat untuk mendapatkan surat keterangan kesehatan hewan (SKKH). “Kami terus dorong agar peternak mau mengikuti vaksin sehingga dapat memeroleh SKKH,” katanya.

Wibawanti tidak menampik adanya SKKH akan lebih memudahkan penjualan ternak untuk Berkurban. Pasalnya, ada jaminan ternak yang dimiliki dalam keadaan sehat yang dibuktikan dengan surat tersebut.

“Ini momen penting bagi peternak sehingga SKKH harus dimiliki sebagai jaminan hewan ternak yang dimiliki dalam kondisi sehat,” katanya. 

Sekretaris Daerah Gunungkidul, Sri Suhartanta mengatakan, pos pos pengawasan ternak di wilayah perbatasan akan dioptimalkan. Selain itu, untuk mencegah antraks juga sudah menggagas peraturan memberikan kompensasi bagi ternak mati karena penyakit.

“Kompensasi ternak mati karena penyakit menular paling banyak Rp5 juta,” katanya.

Menurut dia, kompensasi diberikan untuk mencegah terjadinya penyembelihan bangkai ternak maupun praktik brandu yang seringkali menjadi penyebab antraks di Gunungkidul. “Memang tidak bisa menutupi kerugian menyeluruh. Paling tidak, kompensasi diberikan bisa untuk mengebumikan ternak mati sekaligus dapat dipergunakan membeli anakan ternak kemudian dibesarkan,” ungkap Sri Suhartanta. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news