
Polda Lampung memburu dua pelaku curanmor yang menembak Brigadir AS di Jalan ZA Pagaralam, Bandarlampung. /Antara.
Harianjogja.com, BANDARLAMPUNG—Polda Lampung memburu dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang menembak anggota polisi, Brigadir Arya Supena, di Jalan ZA Pagaralam, Kecamatan Labuhan Ratu, Kota Bandarlampung, Sabtu (9/5/2026) pagi. Korban meninggal dunia usai sempat menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung.
Pengejaran terhadap pelaku penembakan Brigadir Arya Supena kini dilakukan tim gabungan dari Polda Lampung, Polresta Bandarlampung, dan Polsek Labuhan Ratu. Aparat kepolisian juga terus mendalami kasus penembakan yang terjadi saat korban memergoki aksi dugaan pencurian sepeda motor tersebut.
"Tim khusus dari Polda, Polresta Bandarlampung dan Polsek Labuhan Ratu sudah dikerahkan untuk menangkap pelaku dua pelaku yang menembak Brigadir AS [Arya Supena]," kata Kepala Bidang Humas Polda Lampung Komisaris Besar Polisi Yuni Iswandari dihubungi dari Bandarlampung, Sabtu.
Yuni menjelaskan peristiwa penembakan itu terjadi sekitar pukul 05.30 WIB. Saat kejadian, Brigadir Arya Supena sedang berada di sebuah toko di kawasan Jalan ZA Pagaralam, Bandarlampung, ketika melihat dua pria mencurigakan berupaya merusak kunci stir sepeda motor Honda Beat biru putih bernomor polisi BE 2826 NBM yang terparkir di lokasi.
Karena curiga dengan gerak-gerik kedua pelaku, Brigadir Arya Supenakemudian menegur mereka. Namun, situasi berubah mencekam ketika salah satu pelaku justru mengeluarkan senjata api dan langsung menembakkan peluru ke arah korban.
"Melihat gerak-gerik yang mencurigakan, Brigadir Arya Supena menegur para pelaku. Namun, setelah ditegur, salah satu pelaku langsung mengeluarkan senjata api dan melepaskan tembakan ke arah Brigadir AS," katanya.
Akibat tembakan tersebut, Brigadir Arya Supena langsung terkapar di lokasi kejadian dalam kondisi kritis. Korban kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, nyawa anggota polisi tersebut tidak tertolong.
"Ya, korban telah dinyatakan meninggal setelah sempat kritis di Rumah Sakit Bhayangkara," ujarnya.
Saat ini, aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap identitas sekaligus menangkap dua pelaku penembakan anggota polisi tersebut. Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian.
"Barang bukti sementara yang telah diamankan meliputi satu kunci T, satu unit motor hendak dicuri pelaku, sepeda motor, dan handphone korban," katanya.
Kasus penembakan Brigadir Arya Supena oleh pelaku curanmor di Bandarlampung itu kini dalam penanganan aparat gabungan dari Polda Lampung, Polresta Bandarlampung, dan Polsek Labuhan Ratu guna mempercepat proses pengejaran serta pengungkapan perkara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

2 hours ago
3

















































