Pemkot Jogja Pedoman Teknis tentang Pengelolaan Sumbu Filosofi

5 hours ago 2

Pemkot Jogja Pedoman Teknis tentang Pengelolaan Sumbu Filosofi Miniatur Sumbu Filosofi di selatan Tugu Golong Gilig atau Tugu Pal Putih, Jogja, Selasa (21/1/2023). - Harian Jogja/Budi Cahyana

Harianjogja.com, JOGJA—Pemkot Jogja menyiapkan pedoman teknis pengelolaan kawasan Sumbu Filosofi Jogja sebagai Warisan Dunia. Pedoman teknis ini akan diwujudkan dalam Peraturan Wali Kota Jogja.

"Secara umum regulasi-regulasi yang menyangkut masalah sumbu filosofi, baik core zone, buffer zone, maupun zona pengembangan sudah kami tetapkan bersama antara provinsi dan kota," kata Wali Kota Jogja Hasto Wardoyo di Balai Kota Jogja, Rabu (14/5/2025).

Hasto lantas menegaskan, "Sudah tidak ada perdebatan lagi dalam penerapan regulasi ini ke depan." Menurut dia, perwal tersebut bakal memperjelas penataan dan pengembangan kawasan sumbu filosofi, yang terbagi menjadi tiga zona: zona inti, penyangga, dan pengembangan.

Ruang lingkup pengaturannya, kata dia, mencakup penyelesaian tekanan pembangunan dan lingkungan, kesiapsiagaan bencana, pengembangan pariwisata berkelanjutan, serta tekanan sosial masyarakat.

BACA JUGA: Menjelang Kemarau Hujan Masih Kerap Turun, Petani Gunungkidul Tetap Tak Disarankan Menanam Padi

Disebutkan pula bahwa salah satu contoh teknis yang akan diatur adalah batas maksimal ketinggian bangunan di kawasan Sumbu Filosifi.

Keberadaan perwal itu, kata Wali Kota, sekaligus mempermudah masyarakat dalam melakukan pembangunan maupun aktivitas lainnya karena batas-batas pengaturannya sudah ditetapkan secara tegas.

"Jadi, masyarakat tinggal mengikuti menyesuaikan dengan regulasi yang ada. Tidak ada yang diragukan karena tadi cut off point-nya semua sudah diketok," ucap Hasto.

Wali Kota menilai penting penerapan regulasi tersebut guna mendukung perlindungan kawasan warisan dunia itu.

"Sekaligus memberikan ketegasan. Tentu spiritnya bagus, tertata dengan baik. Spiritnya lebih memberikan kejelasan regulasi pengembangan itu. Tinggal perwalnya disahkan," kata dia.

Dalam pembahasan perwal tersebut, Pemkot Jogja turut melibatkan Keraton Jogja dan Pemda DIY. Seperti diketahui bahwa sumbu filosofi sebagai warisan dunia berada dalam batas administratif Kota Jogja yang membentang dari Jalan Wolter Monginsidi di utara hingga batas kota di selatan, serta diapit Sungai Code di timur dan Sungai Winongo di barat.

Penghageng Datu Dana Suyasa Keraton Jogja G.K.R. Mangkubumi menyebut penataan kawasan merupakan amanah dari UNESCO.

"Tentu untuk pemetaan wilayah yang lebih baik. Ditata supaya tidak kumuh dan penuh. Penataan kawasan baik di zona inti, zona penyangga, kemudian penataan sesuai dengan amanah dari UNESCO," kata Wali Kota Jogja Hasto Wardoyo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news